Sulitnya Membayar Uang Kuliah di Kampus Rakyat

1253
sumber:harian.analisadaily.com

lpmrhetor.com – Dari 26 mahasiswa yang mengikuti proses banding UKT di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Kalijaga, hanya 3 mahasiswa yang konfirmasi bahwa UKT-nya berhasil turun. Hal ini sebagaimana yang tertera dalam Pamflet Open Donasi Senat Mahasiswa (SEMA) FEBI, Rabu (24/07).

Selain sebagai wujud solidaritas, pamflet tersebut juga sebagai bentuk kekecewaan SEMA FEBI terhadap keputusan Dekanat, lantaran hanya meloloskan sedikit dari sekian banyak mahasiswa yang mengajukan banding UKT.

“Pamflet yang kami buat itu adalah bentuk dari rasa kecewa terhadap pihak fakultas, kenapa hanya 3 dari 26 orang yang lolos banding UKT-nya?” jelas Muhammad Abdu Shadli, Ketua SEMA FEBI, Selasa (30/07).

Kekecewaan hadir bukan tanpa dasar, Abdu kembali mengungkapkan bahwa fakultas memiliki andil yang besar dalam menentukan lolos atau tidaknya banding UKT.

“Nah kekecewaan yang kami rasakan ini adalah kekecewaan kepada pihak fakultas. Karena dari pihak rektorat sendiri mengatakan 90 persen auto ACC, jika fakultas ACC. (Sementara) yang kami tahu hanya tiga berarti kan dari fakultas hanya tiga yang diloloskan,” tegasnya.

SEMA FEBI pun sempat meminta penjelasan kepada pihak Dekanat terkait jumlah dan kriteria mahasiswa yang lolos banding UKT. Namun, Dekanat berkelit bahwa hasil itu sudah sesuai dengan sistem dan tata cara pengelolaan data yang ada.

MR, salah satu dari 23 mahasiswa yang tidak berhasil melakukan banding UKT juga mengungkapkan kesulitannya dalam membayar biaya kuliah yang dirasa cukup mahal.

“Belum cukup biaya untuk bayar UKT yang mahal golongan enam, sebesar Rp. 6.300.000, yang mana pekerjaan orang tua hanya wiraswasta yang pendapatannya tidak menentu,” ungkap MR.

Sebagai tindak lanjut atas keputusan banding UKT, pihak fakultas pun menjanjikan akan mengadakan pertemuan dengan wali mahasiswa. Namun, menurut Abdu hal ini tidak memberikan solusi yang efektif.

“Waktu dengan pertemuan orang tua belum tahu kapannya, tapi yang jelas setelah pembayaran UKT habis. Berarti otomatis yang diinginkan fakultas adalah mereka tetap membayar UKT sesuai jumlah yang ditetapkan. Sama saja tidak ada solusi,” tuturnya.

Tak hanya itu, ketika dimintai solusi konkrit, Dekanat justru menyarankan mahasiswa untuk bekerja sebagai jalan keluar.

“Kita minta solusi konkrit, mereka [pihak dekanat-red] tidak pernah memberikan solusi konkrit. Mereka malah menyuruh mahasiswa yang kesusahan ini untuk bekerja.”

Menanggapi hal itu, YIA salah satu mahasiswa yang tidak lolos banding UKT mengatakan bahwa hasil dari bekerja pun belum cukup untuk melunasi biaya kuliahnya.

“Saya bekerja, saya buka olshop sejak januari kemarin, tetapi penghasilannya tidak sampai tiga juta. Namanya juga anak masih 20 tahun. Kalaupun kerja ya paling karyawan toko, penghasilannya juga gak langsung cukup,” ujar YIA.

Abdu juga tidak sependapat dengan pihak fakultas, menurutnya UKT yang terus meningkat setiap tahunnya ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Jika bekerja menjadi solusi, seperti yang disampaikan oleh dekanat, lambat laun mahasiswa yang kesusahan justru lebih memilih bekerja, dan dikhawatirkan pendidikan hanya dapat diraih oleh golongan menengah ke atas saja.

“Itukan dua hal yang berbeda antara sistem UKT yang tinggi dengan pekerjaan. Jika kami membiarkan sistem UKT tetap tinggi, itu lambat laun mahasiswa yang kesusahan akan bekerja. Kalau seperti itu kan UKT akan terus naik, dan yang masuk FEBI hanya golongan mengengah ke atas,” ucap Abdu.

Tidak ada solusi konkrit dari birokrasi, membuat SEMA FEBI harus bekerja ekstra, mengingat 31 Juli 2019 adalah batas akhir pembayaran UKT. Dari 23 Mahasiswa, akhirnya terpilih tujuh nama yang dirasa benar-benar mendesak dibantu untuk mengajukan dispensasi pembayaran biaya kuliah.

“Kami ajukan permohonan agar mereka dapat dispensasi, jangka pembayaran UKT mereka bertambah. Biasanya itu ditambah sebulan, tetapi mereka tetap bisa isi KRS.”

Namun, kabar baik belum menghampiri. Yarfa Ilah selaku Komisi Tiga SEMA FEBI memberi kepastian bahwa pihak Dekanat tetap tidak memberikan dispensasi dan justru lepas tangan, Rabu (31/07).

“Dekan FEBI tidak meyetujui turunnya UKT ataupun dispensasi. Saya ngurus sendiri ke Rektorat. Dekan FEBI sudah lepas tangan,” ungkap Yarfa Ilah, ketika di wawancarai lpmrhetor.com via whatsApp.

Tak hanya lepas tangan, meski waktu semakin mendesak, permainan bola ping-pong justru terjadi.

“Ini saja tidak sesuai prosedur, harusnya bertemu dekan dulu baru warek [wakil rektor-red]. Lah ini langsung loncat ke warek. Padahal sebelumnya dijelaskan, sebelum ke univ, ke dekan terlebih dahulu. Saling lempar-melempar birokrasinya. Padahal mendesak,” lanjut Yarfa.

Solusi terakhir yang dapat diberikan oleh SEMA FEBI hanyalah menganjurkan ketujuh mahasiswa tersebut untuk mencari pinjaman, mengingat waktu pembayaran UKT yang hampir ditutup.

“Akhirnya saya meminta tujuh orang tersebut untuk mencari pinjaman, dan Alhamdulillah sekarang sudah membayar UKT semua,” pungkasnya.[]

Reporter: Itsna Nurdiani Rahma, Khusnul Khotimah, Halimatus Sakdiyah E.M

Editor: Isti Yuliana

You may also like

Perjuangan dan Mogok Kerja Serikat Pekerja Taru Martani Akhirnya Menang

Serikat Pekerja Taru Martani hari ini, 10 Maret