lpmrhetor.com – Tidak lagi turun ke jalan, kini kita hidup di dunia yang hanya membutuhkan tagar dan share yang banyak untuk bersuara. Tidak lagi bersuara nyaring di halaman luas gedung presiden, kini cukup turun ke kolom komentar kita bisa turut andil menyuarakan isu-isu sosial.
Era digital menjadikan banyak hal semakin mudah untuk digapai. Belajar tidak lagi datang ke kelas, cukup duduk sambil bicara menghadap laptop. Belanja tidak lagi harus pergi ke pasar, cukup klik di perdagangan elektronik sudah bisa dapatkan barang baru. Bahkan tidak lagi bersuara dan berteriak lantang untuk bisa disebut penggiat sosial. Cukup dengan posting ulang sudah bisa menjadi bagian darinya.
Hari ini, kita tidak hanya dilihatkan pada fenomena sosial di media digital, seperti terjalinnya suatu komunikasi, terbangun interaksi dan kemudahan memperoleh informasi. Tapi, kita juga bisa melihat sebuah aksi yang biasa dilakukan di gedung DPR, presiden dan lapangan luas. Media digital sudah semakin luas meraba ke dunia yang baru.
Di dunia digital, siapapun bisa turut andil menyuarakan isu-isu sosial. Tidak lagi repot untuk kepanasan dan menghabiskan waktu di jalan. Cukup dengan mengunggah ke laman media sosial dan menyertakan tagar baru terkait isu sosial yang ada. Dengan begitu kita akan disebut sebagai aktivisme digital. Seorang yang disebut sebagai manusia paling peduli akan persoalan negeri sendiri dengan satu klik saja.
Aktivisme digital seolah dianggap sebagai tempat paling suci untuk menyuarakan kebenaran, padahal seringkali hanya menjadi etalase empati palsu. Kita mengunggah penderitaan, bukan untuk menyuarakan tapi untuk dilihat telah menyuarakan. Kita turut ‘mengawal’ isu, bukan karena ingin perubahan tapi karena takut terlihat tidak peduli. Aktivisme jadi panggung buka perjuangan.
Tapi timbul satu pertanyaan di benak hati saya, “Apakah aktivisme digital memang suatu perjuangan atau hanya sebuah kemunafikan?”
Sebut saja Faiq, seorang mahasiswa yang kerap andil bersuara, bukan turun ke jalan, tapi turun ke kolom komentar. Ia mengaku bahwa dirinya kerap mengunggah ulang dan membagikan kegelisahannya terhadap persoalan negara ini. Baginya, apa yang ia lakukan bukan suatu hal yang bisa dan boleh dilarang. Sebab menurut Faiq, aktivisme digital yang dituding hanya omong kosong tanpa aksi ternyata punya dampak besar pada opini publik.
Jika mengunggah ulang, menyertakan tagar, dan turun ke kolom komentar bukan suatu hal yang efektif, tidak mungkin Ferdi Sambo bisa masuk penjara hari ini. Tidak mungkin ada banyak bantuan masuk ke Palestina. Bahkan tidak sampai di situ, Faiq juga mengungkapkan bahwa dunia digital ini juga bisa membawa perdamaian secara perlahan. #BlackLivesMatter sebuah tagar yang dibangun di ruang digital bisa menghilangkan rasisme dan kebrutalan polisi di Amerika Selatan. Ini menjadi bukti kuat bahwa aktivis digital juga berpengaruh layaknya para aktivis yang turun ke jalan. Suaranya sama-sama bisa mempengaruhi opini publik.
Pernyataan ini diperkuat oleh Qobil. Seorang mahasiswa yang turut aktif turun ke jalan, berteriak lantang, menjadi garda terdepan mengkritisi ‘tuan-tuan’ yang nyaman di balik meja rapat ber-AC dan kabinet yang lebih lihai bersandiwara daripada kerja. Bagi Qobil, tidak semua manusia punya kesempatan dan kemampuan untuk ikut turun ke jalan. Tidak semua bisa teriak lantang dan berani berhadapan langsung dengan penguasa rezim.
Era ini, alias era digital, bisa jadi jalan pintas seseorang untuk bersuara melalui media sosial. Ini menjadi cara paling cepet menyebarkan dan mengawal isu. Kadang cukup satu story atau satu tweet, orang bisa langsung tahu apa yang terjadi di belahan bumi lain. Bahkan yang sebelumnya mungkin tidak mereka pedulikan.
Hasil dan dampaknya juga jelas. Misalnya, pelaku pelecehan seksual yang membuat video klarifikasi permintaan maaf atau banyak pelaku-pelaku kriminal yang berhasil mencium ruangan jeruji besi. Meski tidak dapat dipungkiri bahwa hal tersebut juga banyak kontribusi dari aktivisme tradisional (turun ke jalan), tapi mulanya isu yang ada dibangun oleh aktivisme digital.
Jadi, aktivis digital dan aktivis tradisional bukan seseorang yang berbeda. Keduanya punya pengaruh yang sama meski cara yang ditempuh berbeda. Faiq sendiri mengaku bukannya tidak mau turun ke jalan. Hanya saja aktivisme digital jadi salah satu langkah awal untuk menyuarakan isu sosial. Dan jika suatu saat ada kesempatan, ia berniat turun ke jalan. Baginya, tidak ada yang rugi. Setidaknya ia tidak memilih diam dan menutup telinga di saat negeri ini penuh teriakan.
Bukan sebuah kemunafikan. Bukan pula sebuah kesalahan. Aktivisme digital jadi ruang berekspresi dan bersuara. Meski tak jarang, kita juga bisa sama-sama saksikan seseorang yang hanya mengunggah ulang untuk terlihat peduli dan paling keren. Tapi, terkadang ke-‘fomo’-an seseorang dalam mengunggah ulang bisa jadi jembatan untuk mengawal isu sosial lebih luas. Bahkan terkadang justru mampu menemukan titik terang dan menyelesaikan isu-isu sosial yang ada.
Tidak peduli dimanapun kita dan dari mana asal suara itu. Kita berhak untuk bersuara, baik melalui tulisan atau teriakan. Sebab kapanpun suara itu akan terus berdengung dan tidak ada yang mampu membungkam suara kita selain diri sendiri.
Pada akhirnya, dunia digital bukan hanya sekadar ruang kosong penuh kericuhan. Ia bisa menjadi medan perjuangan yang sah. Selama digunakan untuk menyuarakan keadilan, bukan hanya demi eksistensi. Aktivisme digital dan aktivisme di dunia nyata bukan dua kutub yang saling meniadakan. Keduanya bisa berjalan beriringan, saling melengkapi. Tapi, bila suara itu lahir hanya karena takut tak terlihat, maka perjuangan berubah menjadi panggung dan keadilan tinggal menjadi latar.[]
Penulis : Rosa Amelia
Editor : Ruhana Maysarotul Muwafaqoh
