lpmrhetor.com – Student Government merupakan wahana politik mahasiswa dalam memperjuangkan kebutuhan normatifnya secara kolektif sekaligus arena belajar bagi mahasiswa mengenai kampus. Hal ini disampaikan oleh Ilham, reporter LPM Arena, pada acara diskusi publik bertajuk “Kampus Sebagai Miniatur Negara: Membaca Ulang Pemerintahan Mahasiswa dan Kontestasi Pemilwa?” Acara ini diadakan oleh Forum Mahasiswa Kalijaga (FORMAL) di Convention Hall Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jumat (5/12/2025).
LPM Arena dan LPM Rhetor menyampaikan laporan khusus perihal pemilihan umum mahasiswa (pemilwa). Menurut Bayu, reporter LPM Arena, ada beberapa kecurangan yang terjadi dalam pemilwa 2022 lalu. Salah satunya saat anggota Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Fakultas (KPUM-F) mencalonkan diri sebagai Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS). Hal ini merupakan pelanggaran terhadap UU Pemilwa Pasal 5 ayat (6) huruf f bahwa syarat menjadi anggota KPUM adalah tidak mencalonkan diri sebagai anggota Sema-U dan Sema-F, Ketua dan Wakil HMPS, Ketua dan Wakil Dema-U, serta Ketua dan Wakil Dema-F.
Menanggapi persoalan tersebut, Umar Ma’ruf, Presiden Dewan Eksekutif Mahasiswa, menyampaikan bahwa partai politik UIN Sunan Kalijaga harus menjadi pelopor dan berani menyuarakan perubahan soal pemilwa.
Musang, salah satu peserta diskusi, beranggapan bahwa pernyataan Umar justru memperkuat atau mempertebal hasil temuan dari LPM Arena dan LPM Rhetor seperti yang telah disampaikan oleh Bayu.
Hal ini juga erat kaitannya dengan fungsi sistem pemerintahan mahasiswa itu sendiri. Nuril Atiq, perwakilan FORMAL, menyebut tiga fungsi sistem pemerintahan mahasiswa yang dilembagakan di kampus. Pertama, sebagai wadah representasi aspirasi. Kedua, sebagai kontrol dan advokasi. Ketiga, sebagai pendidikan politik di lingkungan kampus.
“Meskipun kita tidak dilibatkan dalam perumusan UU Pemilwa, selemah-lemahnya iman, seharusnya Senat Mahasiswa (SEMA) itu punya pembacaan atas realitas kondisi apa yang terjadi,” ujarnya.
Nuril juga menyampaikan kekecewaannya terhadap SEMA. Jika memamg SEMA memiliki keseriusan dalam membenahi demokrasi kampus, LPM Arena mengantongi data kemunduran demokrasi di kampus dari tahun 2023 hingga 2024 sebagai pendukung. Namun, kini realitanya undang-undang yang dibuat oleh SEMA hanya berubah pada tahunnya saja.[]
Reporter : Fery Pahlavani
Editor : Ruhana Maysarotul Muwafaqoh