Mereka yang Tidak Lolos Banding UKT Padahal Telah Memenuhi Syarat

1746
Ilustrasi/Alifia Maharani

lpmrhetor.com- Pada 2 Oktober 2023, terbit surat pengumuman bernomor B-3800/Un.02/KU/10/2023 tentang penurunan/banding UKT tahun akademik 2023/2024 genap. Dalam pengumuman tersebut, tertera rentang waktu pengumpulan berkas permohonan/banding UKT bagi mahasiswa angkatan 2023, 2 – 20 Oktober 2023.

Bagi Sari, Najwa, Rizky dan Wilda (keempatnya bukan nama sebenarnya), kesempatan banding UKT tidak boleh dilewatkan begitu saja. Rizky menilai UKT yang ia terima setelah ia dinyatakan sah menjadi mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, tidak tepat sasaran. Ia mendapatkan UKT sebesar 4.750.000 sedangkan gaji orang tuanya hanya berkisar 1.000.000 – 1.500.000.

“Sejujurnya ini memberatkan bagi keluarga saya dan tidak sesuai dengan keadaan ekonomi keluarga saya,” ungkap mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi itu.

Setelah waktu pengumpulan berkas banding UKT usai, ternyata timbul permasalahan. Para mahasiswa yang mengajukan banding dibuat terkejut dengan munculnya nominal UKT yang harus dibayarkan di Sistem Informasi Akademik (SIA). Padahal Surat Keputusan (SK) penetapan penurunan banding UKT belum terbit.

Menurut Muhammad Rafli, Ketua Senat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga,  SK penetapan banding UKT harus diterbitkan sebelum nominal UKT muncul di SIA. “Sekarang ini, ya, terlambat,” terangnya saat ditemui lpmrhetor.com pada (28/12/2023).

Perasaan bingung dan khawatir melingkupi para mahasiswa angkatan 2023 yang mengajukan banding. Hal ini tergambarkan dari banyaknya ungkapan kegelisahan dan pertanyaan yang dilontarkan di grup whatsApp “Sosialisasi & pendampingan banding” yang dibentuk oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Dakwah dan Komunikasi.

“Assalamualaikum kak, maaf mengganggu waktu istirahat malamnya.. Apakah ada kelanjutan info terkait hasil banding? mengingat tenggat waktu yang sudah cukup lama dari penyerahan aju banding. Serta sudah adanya tagihan pembayaran yang muncul di akun SIA,” tanya salah satu mahasiswa di grup itu.

Pada akhirnya SK penetapan penurunan banding UKT terbit tanggal (30/12/2023). Beberapa mahasiswa mengaku nominal UKT mereka tidak turun pasca diumumkannya hasil banding. Mereka merasa keberatan dengan keputusan hasil banding yang ada, termasuk Sari, Najwa, Rizky dan Wilda.

 

Banyak Hal yang Harus Dikorbankan

Sari adalah salah satu mahasiswi yang tidak lolos banding UKT tahun 2023/2024 genap. Ia mendapatkan UKT sebesar 4.000.000. Padahal gaji orang tuanya sebagai buruh bangunan per bulan tidak sampai 2.000.000.

“ Aku tuh masih punya 2 adik, masih di sekolah dasar. Yang sudah bekerja itu cuma bapak aku dengan penghasilan yang nggak tetap. Kerjanya cuma buruh bangunan. Penghasilan perbulannya ya paling cuma berapa, sih, nggak sampe 2 juta. Itupun cuma buat makan saja,” terangnya saat diwawancara lewat WhatsApp pada (5/01/2024).

Setelah mengetahui informasi tentang banding UKT tahun 2023/2024 genap, Sari langsung mengumpulkan dokumen-dokumen yang sesuai dengan persyaratan dari kampus. Serta ia mengaku belum pernah mendapatkan banding UKT.

“Aku yakin udah lengkap [dokumen-dokumennya] -red,” ujarnya.

Dalam Pedoman Pengajuan dan Pemrosesan Dokumen Permohonan Penurunan/Banding UKT UIN Sunan Kalijaga, terdapat 8 syarat untuk mengajukan permohonan banding UKT, antara lain: belum pernah mendapatkan banding UKT, surat permohonan penuruan orang tua, bukti pembayaran listrik bulan terakhir, kartu keluarga, KTP dan surat pernyataan wali bermaterai, KTM, SKTM dari desa dan surat PHK atau surat kematian.

Sari hanya tidak melampirkan surat PHK dan surat kematian. Karena memang kondisi sebenarnya seperti itu. Sari bersama teman-temannya saling mencocokan beberapa dokumen itu dan antar satu sama lain sudah lengkap dan sesuai persyaratan.

Lalu kami mewawancarai Sahiron, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan Dan Keuangan untuk mengetahui penyebab beberapa mahasiswa tidak lolos banding UKT.

“Dokumen usulan banding UKT tidak lengkap, UKT ybs sudah dipandang tepat menurut analisa kami setelah diverifikasi, sehingga tidak ada alasan untuk diturunkan UKTnya dan sudah berulangkali mendapatkan banding UKT,” paparnya.

Analisa yang dimaksud Sahiron adalah pertimbangan kondisi ekonomi orang tua, banyaknya tanggungan orang tua dan lain-lain.

Sari sangat ingin mengenyam pendidikan tinggi. Selain mengajukan permohonan banding, agar dirinya tetap kuliah, ia sempat mendaftar beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K) – ia juga tidak mendapatkannya – mencari program beasiswa lainnya dan bekerja

Sari bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) dengan waktu bekerja yang full time. Ia merasa begitu kelelahan seusai kuliah karena masih harus bekerja untuk menambah penghasilan.

“Kalo kuliah, aku masuk malam. Dari jam 3 sore-12 malam, Aku full time bukan part time, iya 9 jam, Lumayan mau mati kalo hari senin selasa,” ucapnya.

Pada awalnya ia begitu bersemangat untuk berkuliah, tapi karena dia mendapatkan UKT dengan nominal yang menurutnya sangat membebankan, ia tidak lagi antusias untuk kuliah.

“Jujur setelah aku kerja aku udah gak begitu antusias kuliah lagi, terlalu cape. Bener si kerja-kuliah itu cape banget,” keluhnya.

Karena bekerja, Sari harus mengubur dalam-dalam keinginannya untuk ikut beberapa Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Ia ingin aktif di kampus. Ia telah menunggu-nunggu UKM yang diincarnya buka pendaftaran.  “Aku kan gak mungkin kerja di sini terus. Aku juga pengen hidup di kampus, gak jadi kupu-kupu (kuliah pulang-kuliah pulang) terus,” harapnya.

“Tapi pas dia oprec [open recruitment]-red aku ngga bisa ikutan. Toh kalo ikutan aku gak bisa berangkat karna harus kerja.”

Sari mengungkapkan akan terus berusaha untuk tetap berkuliah sembari menuntut keadilan kepada pihak kampus. “Aku harus menuntut keadilan,” tegasnya.

Mereka Berharap UIN Mempertimbangkan Kondisi Ekonomi Orang Tua

Hal serupa juga dialami oleh Najwa, Rizky dan Wilda. Mereka telah mengajukan permohonan banding UKT dan tidak lolos. Setelah dikonfirmasi apakah mereka telah mengajukan dokumen-dokumen permohonan banding UKT sesuai dengan persyaratan dari kampus, ketiganya mengaku telah melengkapi dokumen-dokumen itu, kecuali surat PHK dan surat kematian.

Najwa merasa kecewa akan hal ini. Ia mendapatkan UKT senilai 2.800.000. Bapaknya bekerja sebagai petani tambak yang memiliki penghasilan tak menentu.

“Penghasilan perbulannya itu kadang tetap kadang nggak tetap, tergantung juga, tergantung situasinya kadang bisa 1 juta, bisa juga 500 ribu, tapi kebanyakan penghasilannya itu sekitar 750 ribu sampai 1 juta,” terangnya saat diwawancara lewat WhatsApp (7/01/2023).

Orang tua Najwa menanggung 2 anak, dirinya dan satu adik yang masih duduk di bangku SMP. “Aku masih punya adik. Masih kelas 2 SMP dan mondok. Biaya yang dikeluarkan ortuku nggak sedikit buat ngebiayain pondoknya,” keluhnya.

Kisah Najwa menyerupai Sari yang sama-sama tertolak beasiswa KIP-K. Saat ini ia sedang berusaha mencari program beasiswa lainnya. Ia ingin meringankan beban orang tuanya.

“Apalagi buat aku yang nggak keterima KIP-K, KIP-K ku kemarin ketolak, jadinya kan otomatis biaya hidup aku dan lain-lainnya itu masih ditanggung oleh orang tua, bukan dari beasiswa,” ujarnya.

Sedangkan Rizky mendapatkan UKT sebesar 4.750.000. Ia mengungkapkan bahwa penghasilan orang tuanya berkisar 1.000.000-1.500.000. Penghasilan utama keluarganya bergantung kepada usaha toko kelontong yang tidak menentu ramai tidaknya pembeli.

Saat mengajukan dokumen-dokumen permohonan banding UKT, turut menyertakan kartu Program Keluarga Harapan. Dilansir dari kemensos.go.id, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarakat kepada Keluarga Miskin (KM). Ternyata bukti pendukung seperti yang telah dimiliki oleh Rizky tidak mampu meyakinkan pihak rektorat untuk menurunkan UKTnya.

“Penghasilan orang tua saya tidak tetap per bulannya, tergantung dari ramai atau tidaknya pembeli yang ada,” ungkapnya saat diwawancara lewat WhatsApp pada (7/01/2024).

Selain membiayai Rizky yang baru saja masuk kuliah, orang tuanya juga harus membiayai adiknya yang kini duduk di bangku SMP kelas 3  dan sebentar lagi akan masuk SMA. Akan banyak uang yang dikeluarkan oleh orang tuanya.

“Saya harap ke depannya kampus benar-benar tepat sasaran dalam pengelompokan golongan UKT ini,” tegasnya.

Kemudian ada Wilda yang mendapatkan UKT senilai 2.800.000. Dengan gaji orang tua yang bekerja sebagai buruh serabutan, Wilda mengungkapkan bahwa penghasilan orang tuanya sangat minim. Orang tua Wilda begitu kesulitan untuk menyisihkan penghasilan mereka untuk pembayaran UKT Wilda.

“Kalau pekerjaan orang tua saya itu buruh serabutan. Jadi kaya gaji atau tanggungan lainnya itu kayak nggak nentu, sebenernya juga masih banyak biaya-biaya lainnya,” jelasnya kepada kami lewat WhatsApp pada (8/1/2024).

Apalagi Wilda memiliki adik yang kini duduk di bangku SD. Orang tuanya juga perlu membiayai pendidikan sang adik. Maka, setelah mengetahui dirinya tidak lolos banding UKT, orang tua Wilda hanya bisa pasrah. “Orang tua aku bilang, ‘yaudah gapapa belum rezeki besok kalo ada banding lagi ikut’, gitu.”

Wilda saat ini “cuman bisa berdoa semoga ukt nya dapat turun dengan sesuai penghasilan orang tua,” imbuhnya pasrah.

Mereka yang Terus Menuntut Keadilan

Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Rektorat pada Rabu (10/01/2024). Surat itu adalah tindak lanjut atas serap aspirasi dan bentuk sikap Dema atas keluhan mahasiswa terkait UKT dan KRS.

Dalam surat itu, audiensi akan dilaksanakan pada Jumat (12/01/2024) untuk membahas banding UKT semester genap, potongan 50 % bagi mahasiswa yang tinggal mengambil mata kuliah skripsi, perpanjangan pembayaran UKT dan perpanjangan pengisian KRS.

Sayangnya surat permohonan audiensi dari Dema tidak direspons oleh pihak rektorat hingga saat ini.

“Tetapi sampai detik ini dan sudah melewati permohonan yang kami ajukan, yaitu pukul 08.30 (12/01/24), dari pihak Rektorat belum ada konfirmasi yang jelas atas surat yang dilayangkan,” begitu keterangan Dema melalui laman Instagramnya.

Informasi terakhir yang kami dapatkan, Dema Fakultas Dakwah dan Komunikasi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Dekan FDK. Audiensi akan dilaksanakan pada Senin (15/01/2024). Pembahasan poin-poin saat audiensi nanti serupa dengan yang diajukan oleh Dema-U.

Terkait banding UKT semester genap, Rafli, ketua Sema UIN Suka, mengungkapkan bahwa jumlah diterimanya mahasiswa baru pada banding semester ini menurun dibandingkan semester lalu.

Sari, Najwa, Rizky dan Wilda ingin menuntaskan masa studi di UIN Sunan Kalijaga. Beragam cara mereka tempuh. Dari mencari program beasiswa, mengikuti banding UKT hingga bekerja dan mengorbankan waktu mereka untuk lebih aktif di kampus.

“Tolonglah kami para mahasiswa baru datang ke UIN itu untuk belajar. Beri kesempatan kepada orang-orang yang kurang mampu untuk berkuliah. Untuk mengenyam pendidikan. Jangan seenaknya memberi golongan UKT yang tidak sesuai dengan ekonomi kita. Harapan saya semoga UKT di sini bisa turun,” pungkas Rizky []

Reporter dan Penulis: Olivia Subandi

Editor: Hifzha Aulia Azka

You may also like

Kultur Toksik dan Beban Kerja Berlebih Dosen Muda UIN SUKA

Para dosen muda di UIN Sunan Kalijaga perlu