Pendidikan Hari Ini

1284
Sumber: prfmnews.com
Pendidikan adalah sebuah proses pematangan kualitas hidup. Sebagai sebuah proses, pendidikan dapat dimaknai sebagai tindakan yang memiliki dampak pada perubahan watak, kepribadian, pemikiran, keterampilan dan perilaku. Pada hakikatnya, pendidikan menjadi proses pembebasan peserta didik dari ketidaktahuan, ketidakmampuan, ketidakberdayaan, ketidakbenaran, ketidakjujuran, dan dari buruknya hati, akhlak, serta keimanan (Malik, 2013).

Manusia berpendidikan bukan berarti terasing dari dirinya sendiri, dan asing-apatis terhadap lingkungan sekitarnya. Pendidikan tidak boleh melahirkan manusia yang memiliki sikap, pemikiran, dan perilaku semu tidak karuan. Karena jelas menurut Pasal 3 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003, pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga megara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Setelah kemerdekaannya, Indonesia telah mengalami 11 pergantian kurikulum (pedoman pembelajaran) pendidikan Nasional dalam kurun waktu 66 tahun (1947-2013), sebagaimana disampaikan Reiza Patters. Pergantian kurikulum dapat dimaklumi apabila memang diperlukan pembaharuan dan kurikulum sebelumnya kurang relevan untuk diterapkan lagi. Namun dalam mengubah kurikulum tidak seperti mengganti menteri, tiap ganti pasti ada kebijakan baru, dibutuhkan kajian mendalam di segala lini untuk menentukan mana model pembelajaran yang pas dan sesuai dengan keberagaman di Indonesia.

Pendidikan yang baik diyakini dapat terwujud jika kualitas pendidikan, termasuk sarana penunjang pembelajaran, mutu pengajar dan kesadaran pentingnya pendidikan sekolah dapat ditingkatkan. Jangan sampai akibat out-put pendidikan yang buruk, tidak memiliki keterampilan dan daya saing, muncul anggapan di masyarakat bahwa pendidikan di sekolah adalah hal sia-sia karena minimnya pengetahuan dan keterampilan dari out-put pendidikan sekolah.

Beberapa macam keterampilan perlu untuk disampaikan dalam proses pendidikan. Menurut Stephen P. Robbins, keterampilan terbagi menjadi empat kategori;

Pertama, basic literacy skill (keahlian dasar) yaitu keahlian seseorang yang paling mendasar dan dimiliki oleh kebanyakan orang, seperti keahlian membaca, dan menulis.

Kedua, technical skill (keahlian teknik) merupakan keahlian seseorang dalam pengembangan teknik yang dimiliki, seperti menghitung dengan cepat dan mengoperasikan komputer.

Ketiga, interpersonal skill (keahlian interpesonal) adalah kemampuan seseorang secara efektif untuk berinteraksi dengan orang lain, seperti menyampaikan gagasan secara jelas dan mampu bekerja sama dalam sebuah tim.

Keempat, problem solving (menyelesaikan masalah) yakni proses aktivitas untuk menajamkan logika, beragumentasi dan penyelesaian masalah serta kemampuan untuk mengetahui penyebab, mengembangkan alternatif dan menganalisa serta memilih penyelesain masalah yang baik.

Dengan kata lain dunia pendidikan harus mampu mendorong dan mengembangkan potensi anak didik di segala bidang yang diminatinya, bukan sebaliknya membatasinya dengan dalih tuntutan akademis. Bahkan pakar-pakar seperti Betrand Russel, Paulo Freire, Ivan Illich, Montesory, Neil Postman, Ki Hajar Dewantara, Moch Sjafei dan sebagainya berbicara tentang pendidikan dari perspektif yang lebih luas, terutama berkaitan dengan “pemedekaan” dari “budaya bisu”.

Paulo Freire (1972) bahkan lebih keras menyuarakan kaitan antara ketidakadilan dengan dunia pendidikan. Freire yakin bahwa kebodohan, kemiskinan, ketergantungan rakyat miskin, dan sebagainya disebabkan oleh sistem dominasi ekonomi, sosial, dan politik. Akibat dominasi tersebutlah muncul “kebudayaan bisu”, ketidakmauan menyampaikan aspirasi, acuh tak acuh terhadap permasalahan sosial, bungkam terhadap ketimpangan kebijakan. Dan salah satu lembaga yang disinyalir membentuk “budaya bisu” adalah sekolah, karena semenjak pendidikan hari ini anak-anak didik dipaksa untuk “seragam”, tidak diajarkan perlunya menghargai perbedaan keyakinan yang justru sangat dibutuhkan untuk kebahagiannya kelak.

Meskipun jaminan kebahagian hidup tidak bisa dipastikan dari bangku sekolah, tapi pendidikan itu merupakan salah satu sarana untuk memperoleh bekal kehidupan, dan perlu dipahami sekolah bukanlah tempat untuk menyetak pekerja, tapi para alumni senantiasa diharapkan untuk mampu mengubah keadaan diri dan lingkungannya menjadi lebih baik. Walhasil pendidikan apapun itu entah melalui lembaga semisal sekolah, atau pendidikan model lainnya merupakan hak segala bangsa.[]

 

 

M. Alfan Fannan, Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga dan Jurnalis Lpmrhetor.

You may also like

Menurunnya Angka Nasional Perkawinan Anak Sepertinya Perlu Ditilik Kembali

lpmrhetor.com – “Angka perkawinan dini di tingkat nasional