Apa Kabar Pendidikan Indonesia?

1163
Ilustrasi: pembebasan.

Pendidikan merupakan nilai dasar kehidupan manusia. Bahkan bisa dikatakan bahwa Pendidikan sudah menjadi kebutuhan primer bagi manusia. Pendidikan memang tidak hanya diperoleh melalui lembaga formal saja, tetapi juga dapat terbentuk melalui pola asuh keluarga maupun nilai budaya masyarakat.

Namun, perlu digaris bawahi bahwa pendidikan formal dalam tatanan masyarakat merupakan proses kompleks yang turut mempengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia. Pendidikan sangat berkaitan dengan ekonomi, kesehatan, lingkungan dan ribuan aspek kemanusiaan lainnya. Pendidikan yang bagus akan meningkatkan kualitas pola asuh keluarga, nilai budaya masyarakat, bahkan aspek ekonomi, kesehatan dan lingkungannya juga.

Lantas bagaimanakah pendidikan di Indonesia?

Dalam konteks pendidikan, Indonesia mempunyai cita-cita yang mulia. Sesuai alinea ke-empat Pembukaan UUD 1945, salah satu tujuan negara ini adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Tetapi, hampir 74 tahun Indonesia merdeka, masyarakatnya masih meraba-raba seperti apa pendidikan formal yang layak dan bebas dari rasa khawatir akan biaya untuk menempuh pendidikan tersebut.

Pada tahun 2015, Survei Sosial Ekonomi Nasional mencatat angka putus sekolah pada anak usia 7-18 tahun sebanyak 5,3 juta jiwa. Di tahun 2016, UNICEF juga membeberkan fakta bahwa sebanyak 2,5 juta anak Indonesia tidak dapat menikmati pendidikan lanjutan, yakni sebanyak 600 ribu anak usia sekolah dasar dan 1,9 juta anak usia sekolah menengah pertama. Tak hanya itu, berdasarkan Data Pokok Pendidikan pada periode 2017/2018 terdapat 187.828 anak Indonesia yang putus sekolah, dan 73.000 di antaranya berasal dari Sekolah Menengah Kejuruan.

Mengapa hal ini bisa terjadi?

Menurut data UNICEF, faktor ekonomi adalah alasan utama siswa putus sekolah. Anak-anak dari 20 persen keluarga miskin hampir lima kali lebih mungkin untuk tidak masuk SD dan SMP dibandingkan 20 persen dari keluarga kaya. UNICEF juga mengungkapkan bahwa status ekonomi keluarga, memiliki dampak yang paling signifikan pada kehadiran anak-anak sekolah dasar dan menengah pertama.

Tidak dapat dipungkiri bahwa kemiskinan turut mempengaruhi psikologis ataupun minat seseorang untuk sekolah. Rasa malas dapat muncul akibat rasa tidak percaya diri, tidak dapat bersosialisasi, rasa takut dicemooh karena tidak mampu membayar kewajiban sekolah, dan perasaan ditolak oleh lingkungan juga merupakan faktor siswa menyudahi pendidikannya.

Banyaknya siswa yang berhenti sekolah saat lulus pun kemungkinan dipicu oleh maraknya pungutan yang dilakukan pihak SMA/SMK, baik itu berupa iuran ataupun SPP. Tidak hanya SMA/SMK, hal ini diperparah oleh Universitas yang mempunyai otonomi penuh untuk mengelola sumber daya seiring intervensi pemerintah yang semakin minim. Tentu pemerintah juga diuntungkan dari kebijakan ini, karena anggaran yang diberikan bisa ditekan seminim mungkin. Berbanding terbalik dengan rasa bahagia yang diperoleh Universitas maupun pemerintah, nyali masyarakat dari kalangan bawah justru akan semakin menciut dan memilih lari untuk bekerja daripada menuntut pendidikan hingga jenjang kuliah.

Dilansir dari Indoprogress.com, Pendidikan Tinggi sebagai sebuah komoditas adalah sebuah keniscayaan. Keharusan Universitas untuk mengelola pendanaannya sendiri dan peluang untuk memaksimalkan potensi pembukaan program studi yang sedang populer maupun dibutuhkan dalam dunia industri, tentu melahirkan profit yang bisa digunakan untuk mengelola universitas tersebut. Inilah yang akhirnya memunculkan istilah “Komersialisasi Pendidikan Tinggi.”

Pendidikan pada akhirnya tidak lebih dari komoditi bisnis, kemudian yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin akan semakin miskin. Cita-cita untuk mengenyam pendidikan tinggi, bisa jadi hanya sebatas angan. Meski ada bantuan ataupun beasiswa dari Pemerintah, tapi seberapa banyak kemungkinan untuk mendapatkannya?

Menurut survei yang dilakukan oleh HSBC (The Hongkong and Shanghai Banking Corporation), Indonesia bahkan masuk dalam 15 besar negara dengan biaya pendidikan termahal. Indonesia menduduki peringkat ke-13. Angka tersebut diperoleh HSBC setelah melakukan survai terhadap 8.481 orang tua di 15 negara dari berbagai belahan dunia (Australia, Kanada, China, Mesir, Prancis, Hong Kong, India, Indonesia, Malaysia, Meksiko, Singapura, Taiwan, Uni Emirat Arab, Inggris and Amerika Serikat).

Tentu ini menjadi satu ironi yang tidak bisa dianggap remeh. Di saat Upah Minimal Provinsi masih ada yang dibawah Rp 2.000.000, 00 namun justru biaya pendidikan terus saja melambung tinggi setiap tahunnya.

Menurut data BPS pada periode 2017/2018, angka putus sekolah terbanyak dipegang oleh Jawa Barat dengan 35.206 orang, (UMP: Rp1.668.372), Jawa Timur sebanyak 25.077 orang (UMP : Rp1.630.059), dan Jawa Tengah sebanyak 18.378 orang (UMP : Rp1.605.396). Ketiga Provinsi tersebut bahkan termasuk dalam 5 provinsi dengan UMP terendah.

Keadaan ekonomi keluarga yang buruk cenderung menimbulkan berbagai masalah, sehingga anak sering kali dilibatkan untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Beban ekonomi yang turut dipikulnya ini tentu mengganggu kegiatan belajar dan adanya kemungkinan kesulitan untuk berkonsentrasi.

Tingginya angka putus sekolah juga dialami oleh penyandang disabilitas. Hal ini dipengaruhi oleh sulitnya menemukan sekolah inklusi. Menurut data SUPAS (Survai Penduduk Antar Sensus) tahun 2015, populasi penyandang disabilitas di Indonesia tercatat sebanyak 8,56 persen atau 22.855.200 orang. Pada tahun 2017, BPS kembali menyebutkan bahwa setidaknya baru ada 18 persen dari 1,6 juta anak-anak berkebutuhan khusus yang mendapatkan layanan pendidikan inklusi. Bahkan masih ada 62 kabupaten atau kota yang belum mempunyai SLB.

Jikapun kabupaten/kota sudah memiliki SLB, akses yang ditempuh dari desa ke kota cukup sulit. Kemiskinan pun kembali menjadi halangan. Meskipun sudah ada transportasi umum yang memadai, namun tetap ada kesulitan biaya untuk mengantarkan anak tersebut ke sekolah.

Sulitnya mengakses sekolah inklusi pun akhirnya membuat beberapa di antara mereka terpaksa mengenyam pendidikan di sekolah umum yang dekat dengan tempat tinggal mereka. Tentu saja ini menjadikannya semakin terekslusi dari realitas sosial. Tak sedikit juga yang akhirnya memutuskan untuk berhenti sekolah.

Berdasarkan Interpretasi dari Angka Putus Sekolah dalam laman BPS, diketahui bahwa semakin tinggi angka putus sekolah maka semakin menggambarkan kondisi pendidikan yang tidak baik dan tidak merata. Angka putus sekolah mayoritas ini berasal dari keluarga miskin dan tinggal di pedesaan. Sehingga dapat disimpulkan selama pendidikan belum berata, ketimpangan ekonomi juga masih terjadi di mana-mana.

Kebijakan pemerintah sejauh mana?

Pada tahun 2001-2008, Indonesia mengalokasikan sebanyak 10 persen hingga 15 persen dari APBN untuk biaya pendidikan. Kemudian, baru di tahun 2009 besaran angka tersebut meningkat menjadi 20 persen dan tetap bertahan hingga 2018. Pada tahun lalu, total anggaran pendidikan mencapai Rp416,1 triliun. Pemerintah juga telah menggelontorkan dana sebesar 9,71 Triliyun guna dibagikan melalui Kartu Indonesia Pintar, tetapi bagaimana penyaluran dana yang terjadi?

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sepanjang 2015-2018 sebanyak 17,9 juta KIP telah disebar. Dari angka tersebut 69% penerima KIP telah mencairkan bantuan. Lantas bagaimana dengan 21% lainnya?

Dilansir dari Tempo.Co, Abdullah Ubaid Matraji, Koordinator JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia) menilai pendistribusian bantuan masih dianggap lambat, tidak akurat dan banyak ditemukan penyelewengan dana. Menurutnya banyak KIP yang salah sasaran dan harus dievaluasi cara pendistribusiannya.

Sebenarnya tidak cukup dengan persoalan KIP saja, tetapi pemerintah juga dituntut untuk memperhatikan gaji para buruh. Baik itu aspek pendidikan maupun ekonomi, semuanya merupakan tanggung jawab bersama. Ekonomi dan Pendidikan bak dua mata koin yang tidak bisa dipisahkan bahkan dapat dikatakan saling mempengaruhi.

Tanggung jawab untuk mencerdaskan bangsa tentu tidak bisa sepenuhnya dikerjakan sendiri oleh penguasa, karena tanpa publik yang peduli akan banyak inovasi yang bisa gagal bahkan sebelum dimulai. Tanpa publik yang melakukan aksi, pendidikan juga akan selalu berkutat pada tujuan jangka pendek dengan agenda perubahan yang terkesan dipaksakan.

Reformasi pendidikan membutuhkan keterlibatan publik secara berkelanjutan. Publik juga bisa memberi kritik dan saran bagi penguasa, tentu saja dibutuhkan transparansi dari pemangku jabatan pula. Sebagai mahasiswa kita dapat memulainya dengan membuat komunitas mengajar secara gratis, membantu menyosialisasikan bagaimana cara mendapatkan beasiswa ataupun bantuan dari pemerintah, serta melakukan pemantauan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.

Lantas apa yang sudah kita lakukan hari ini? Semoga kita tidak menjadi  mahasiswa momentuman, yang berteriak keras, kemudian diam-diam meninggalkan tanpa melakukan tanggung jawab apapun secara berkelanjutan.

Selamat Hari Pendidikan Nasional!

 

You may also like

Mahasiswa dan Dosen FDK Mengeluhkan Fasilitas Kampus yang Bobrok

lpmrhetor.com- Fasilitas yang disediakan kampus untuk mendukung pelaksanaan