Hari Buruh 2019, Pekerja Informal Masih Belum Terakui Keberadaannya

742
Peringatan Hari Buruh Internasional 2019 oleh Jampi, Rabu (1/5). (Sumber: Tribun Jogja)

lpmrhetor.com – Yayasan Anisa Swasti (Yasanti ) pukul 08.30 WIB sudah dipadati oleh ibu-ibu yang tergabung dalam aliansi Jampi (Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal) untuk memperingati Hari Buruh Internasional, (1/5). Jampi merupakan sebuah perkumpulan yang beranggotakan ibu-ibu pekerja informal yang ikut dalam aksi Mayday dengan mengangkat isu ‘Berikan Pengakuan dan Perlindungan Bagi Pekerja Informal’.

Aksi yang digelar berbeda dengan tahun-tahun kemarin, hal itu di ungkapkan oleh seoarang ibu yang turut berpartisipasi dalam acara namun tidak ingin disebutkan namanya.

“Selama ini memang kami sudah bergabung di jalan mbak, memang lebih seru sih. Dari Tugu sampai Titik Nol, tapi memang sekarang konsepnya beda,” jelasnya. Selain itu ia juga menambahkan bahwa tidak hanya pemeritah yang harus tahu tentang Mayday tetap ibu-ibu sekitar juga harus tahu dan paham mengapa hari buruh harus diperingati.

Konsep Peringatan Hari Buruh yang dilakukan oleh Jampi ini memang lebih kepada mengedukasi ibu-ibu mengenai apa itu buruh, hari buruh, dan kenapa harus diperingati. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yakni melakukan aksi di kawasan Nol Km.

“Tapi ini memang berbeda tidak hanya pemerintah saja yang tahu pekerja informal, tetapi ibu-ibu warga masyarakat yang di kampung-kampung itu belum tahu mbak apa itu Mayday apa itu pekerja informal. Mereka kan tidak tau apa itu Mayday kenapa diperingati kan begitu. Jadi ini salah satu alat kita untuk kampanye ke kampug-kampung, ini pertama kali yang kita lakukan karena selama ini kita bergabung di titik 0 km,” ungkapnya.

LBH (Lembaga Bantuan Hukum) yang bekerja sama dengan Yasanti sekalaigus hadir dan memeriahkan aksi Mayday mengungkapkan bahwa LBH ikut membantu dalam menangani masalah dan memberikan konsultasi hukum kepada pekera informal yang membutuhkan. Hal tersebut diungkapkan oleh Meila Nurul Fajriah, salah satu perwakilan dari LBH saat di temui oleh lpmrhetor.com di Kantor Yasanti.

“Kalau LBH kan sebatas kita dalam bantuan hukumnya, konsultas hukum permasalahn hukum hal-hal yang semacam itu. Dari LBH kan kita konteks nya bantuan hokum, ya, jadi kita seringnya mengadakan kaya pelatihan-pelatihan atau misalnya kita jadi pengacara bebarapa kasus. Misalnya mereka ada kebutuhan kasus, tapi kalo di aksi ini kita ya mendukung, mendukung bareng-bareng dengan Yasanti untuk mendukung pekerja informal,” ungkapnya.

Selain itu Meila pun menambahkan atas pentingnya pengakuan bagi pekerja informal.

“Di Jogja itukan susahnya gini, pekerja informal mereka itukan belum ada pengakuan. Pengakuan itukan dampaknya banyak dari misalnya legalitas, legalitas itu menyangkut dengan adanya upah dan lain lain. Tuntutan utama mereka kan temen-temen pekerja informal yang di Jogja adalah pengesahan Perda mereka, jadi mereka mengajukan perda tentang perlindungan buruh informal. Mereka sangat menuntut adanya pengakuan terlebih dahulu, karena dengan adanya pengakuan akan banyak orang yang paham dan mendukung,” imbuhnya.

Ibu murjati sebagai Ketua Jamu Gendong, Dusun Kiringan, Jetis, Bantul, mengungkapkan bahwa perlunya perlindungan hukum sebagai buruh jamu gendong. Hal ini diungkapkan saat ditemui lpmrhetor.com di halaman depan kantor Yasanti.

“Iya butuh, perlindungan hukum, perlindungan gitu, kita sebagai buruh gendong pedagang jamu termasuk kita buruh.” []

Reporter: Itsna Rahmah Nurdiani

Editor: Fiqih Rahmawati

You may also like

Mahasiswa Menginginkan ‘Dialog Terbuka’ Bersama Bakal Calon Rektor

lpmrhetor.com –  Masa jabatan Al Makin sebagai Rektor