Hari Tani Nasional; GNP Kritik Kebijakan Agraria

66

lpmrhetor.com “Sampai saat ini negara tidak menyelesaikan persoalan konflik agraria, yang mana itu mengakar pada konsentrasi penguasaan lahan yang cukup luas,” komentar Fara, anggota Gerakan Nasional Pendidikan (GNP), saat diwawancara lpmrhetor.com pada aksi peringatan Hari Tani Nasional 2025 di Nol Kilometer Malioboro, Rabu (24/9/2025).

Beberapa tuntutan dalam aksi tersebut adalah mencabut Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Kemudian, massa aksi menuntut agar negara melaksanakan reforma agraria yang dimandatkan dalam UUPA Nomor 5 Tahun 1960, serta menghapuskan Sultanaat Ground dan Pakualamanat Ground (SG/PAG) dan cabut UU Keistimewaan Yogyakarta sebagai legitimasi tanah yang ada di DIY.

Fara menyebut mayoritas masyarakat Indonesia tidak memiliki lahan dan sekalipun memiliki lahan persentasenya cukup sedikit. Di sisi lain, terdapat segelintir orang yang menguasai lahan cukup luas. “Ini merupakan bentuk praktik dan konsentrasi penguasaan tanah. Tentunya ini bertentangan dengan semangat UUPA untuk menata ulang penguasaan tanah,” imbuhnya.

Harapnya negara hadir untuk menyelesaikan konflik agraria. Selagi negara tidak berpihak pada masyarakat dan tuntutan tidak dipenuhi, maka GNP akan terus berada di altar-altar perjuangan rakyat.

Sejalan dengan Fara, Iko salah satu massa aksi mengatakan jika tuntutan aksi ini tidak terpenuhi, maka diperlukan konsolidasi secara masif. Baik soal petani, pelajar maupun sektor lain yang masih merasakan ketertindasan oleh rezim yang sama.

“Hari ini kita dihadapkan dengan beragam masalah dan watak rezim yang anti rakyat. Maka perlunya kita melakukan pembangunan persatuan gerakan yang lebih besar lagi,” jelasnya.

Lebih jauh, Iko juga memaparkan hubungan antara beberapa tuntutan dengan situasi ekonomi politik. Menurutnya, memang cukup berkesinambungan karena hari ini tanah masih dikuasai oleh beberapa segelintir orang, termasuk adanya SG/PAG di Jogja.

Hal itu tidak terlepas dari kepentingan ekonomi sultan sendiri. Bagaimana sultan melakukan ekspansi di Jogja dan menguasai tanah. Hingga pada akhirnya masyarakat lokal tidak memiliki tanah karena sudah dilegitimasi oleh SG/PAG.[]

Reporter : Fery Pahlavani

Editor : Ruhana Maysarotul Muwafaqoh

 

You may also like

GNP Soroti Penggusuran Ruang Hidup Rakyat di Jogja dalam Peringatan Hari Tani 2025

lpmrhetor.com – Dalam memperingati Hari Tani Nasional 2025,