Laporan Masyarakat Tak Direspon, Aliansi Masyarakat Passairang Gelar Aksi di Polres Polman

423

lpmrhetor.com – Aliansi Masyarakat Passairang menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Polewali Mandar (Polman), Kamis (7/8/2025). Aksi ini digelar sebagai respon atas kelalaian dan pasifnya pihak kepolisian dalam merespon dan menindaklanjuti laporan masyarakat soal kesaksian palsu dari penggugat. Massa aksi menuntut dua hal. Pertama, terkait Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP) secara resmi pada pelapor. Kedua, evaluasi kinerja penyidik yang menangani laporan masyarakat. 

Sudirman, selaku jendral lapangan aksi menjelaskan bahwa polisi berkewajiban memberikan SP2HP kepada pelapor secara berkala, paling lama 30 hari sejak tanggal laporan diterima. Namun, hingga Agustus belum juga ada perkembangan dari pihak kepolisian terkait laporan masyarakat Passairang. Padahal laporan tersebut sudah masuk sejak Januari. 

Sudirman berharap Polres Polman segera menindaklanjuti laporan dari warga karena secara telanjang telah menyalahi nilai-nilai kepolisian. Seperti yang tertuang dalam Peraturan Kapolri No.6 Tahun 2019.

“Absennya kepolisian dalam merespon laporan masyarakat Passairang yang dapat mengancam terjaminnya hak masyarakat sebagaimana jelas diatas adalah tindakan terkutuk dan perlu dikecam. Untuk itu kami menuntut pihak kepolisian untuk segera memberikan transparansi dalam penanganan laporan yang masuk. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana perkembangan proses hukum yang dilaporkan,” ujarnya.

Selaras dengan Sudirman, Ghazali selaku koordinator lapangan aksi menyebut, tanpa adanya tindak lanjut dari pihak kepolisian terkait kesaksian palsu dari penggugat, tidak lain lebih berfungsi sebagai instrumen kekuasaan elit. Artinya ada relasi kuasa antara pihak penggugat dengan kepolisian. Kondisi ini tentu merugikan warga Passairang. 

Kepolisian memiliki peran penting dan tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum, keadilan serta melindungi hak-hak masyarakat. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa laporan masyarakat tidak mendapatkan tindak lanjut sebagaimana mestinya. Hal ini menimbulkan kekecewaan, rasa tidak percaya, bahkan keresahan di tengah masyarakat.

“Aksi ini sebagai bentuk kritik atas kelalaian dan pasifnya Polres Polewali Mandar dalam merespon laporan masyarakat. Dan tentu aksi ini kemudian mampu menjadi narasi yang nantinya bisa meluas untuk gerakan-gerakan lain yang ingin bersolidaritas, khususnya di kampus Universitas Sulawesi Barat,” pungkas Ditot, salah satu massa aksi.[]

Reporter : Fery Pahlavani

Editor : Ruhana Maysarotul Muwafaqoh

You may also like

Menurunnya Angka Nasional Perkawinan Anak Sepertinya Perlu Ditilik Kembali

lpmrhetor.com – “Angka perkawinan dini di tingkat nasional