lpmrhetor.com- Aliansi Mahasiswa Kalijaga Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Multi Purpose (MP) pada Kamis (18/01/2024). Aksi ini digelar sebagai respons atas carut marutnya permasalahan UKT di UIN Suka serta tidak dihiraukannya surat permohonan audiensi dari DEMA-U untuk membahas permasalahan UKT oleh pihak rektorat.
Dalam aksi tersebut, massa aksi membawa 5 poin tuntutan, seperti perpanjangan pembayaran UKT, potongan 50% bagi mahasiswa yang mengambil mata kuliah skripsi, transparasi prosedur dan penetapan UKT, banding UKT semester genap by system, dan mengadakan sistem sanggah bagi mahasiswa baru 2024.
“Hasil aksi tadi, 5 poin tersampaikan, hanya 3 yang diterima. Yang ditolak mentah adalah transparansi penetapan prosedur UKT.dan sistem sanggah [bagi mahasiswa baru] -red. Banding disepakti case by case ini mekanismenya yang ditekani,” ungkap Muhammad Rafli, Ketua SEMA-U.
Tuntutan poin ke-3 terkait transparansi prosedur dalam penetapan UKT ditolak rektorat dengan alasan “prosedurnya akan dipikirkan, tidak bisa sembarang membuka transparansi,” terang Al Makin, Rektor UIN Sunan Kalijaga.
Tuntutan lainnya yang ditolak pihak Rektorat adalah sistem sanggah UKT bagi mahasiswa baru 2024. Pihak rektorat menolak tuntutan sistem sanggah bagi mahasiswa baru. Mereka menyatakan tegas bersikap bahwa sistem tersebut tidak bisa digunakan.
“Sistem sanggah tidak bisa diterapkan karena status mahasiswa UIN Sunan Kalijaga akan dimulai ketika membayar UKT. Tidak lagi bisa mengakomodir sanggah UKT bagi yang belum bayar menjadi mahasiswa UIN,” jelas Al Makin.
Rafli dan mahasiswa lainnya menyayangkan hal tersebut. Menurutnya kampus tidak boleh menutup akses pendidikan bagi calon mahasiswa yang tidak mampu membayar biaya pendidikan.
“Yaa terkait point 5 sangat disayangkan. Tiba-tiba ada kata “gapapa” dikeluarkan pak rektor. Banyak calon mahasiswa itu yang ingin menjadi mahasiswa UIN Sunan Kalijaga. Menurut saya kurang etis saja seorang akademisi membiarkan calon mahasiswa tidak bisa berkuliah dengan alasan mahalnya uang pendidikan,” ungkap Rafli
Langkah selanjutnya yang akan ditempuh oleh aliansi ini adalah memperjuangkan dua tuntutan yang ditolak oleh rektorat. Mereka bersepakat untuk terus menyuarakan persoalan UKT hingga tuntas.
“Kedepannya aksi akan mencari jalan yang paling utama soal transparansi,” pungkas Rafli. []
Reporter: Abdul Kadir (Magang)
Editor: Hifzha Aulia Azka