Aksi penangkapan serta kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga Desa Wadas memicu kemarahan masyarakat. Menanggapi represifitas aparat di Desa Wadas, pada Rabu (9/02/2022), ratusan massa aksi yang terdiri dari elemen mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi solidaritas untuk warga Wadas yang berlokasi di Polda DIY dan dilanjutkan ke kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO).
Massa aksi menuntut agar pihak kepolisian segera menarik pasukan yang ada di Desa Wadas dan melepas warga Wadas yang ditangkap karena dianggap menghambat proses pengukuran lahan.
“Ini adalah aksi tuntutan oleh masyarakat dan mahasiswa terhadap perlakuan atau tindakan yang dilakukan kepolisian yang memaksa untuk mengusir dan mengambil alih tanah-tanah yang dimiliki oleh masyarakat yang ada di Desa Wadas,” ujar Hendri, salah satu peserta aksi solidaritas.
Wetub Toatubun, perwakilan dari LBH Yogyakarta, mengungkapkan bahwa kehadiran aparat kepolisian di desa Wadas menimbulkan rasa takut yang mendalam kepada warga Wadas.
“Dengan hadirnya aparat, warga mengalami trauma. Warga hari ini masih trauma dengan tindakan aparat. Dan sekarang aparat lagi melancarkan kekerasannya dengan dalih mengamankan,” ungkap Wetub saat diwawancari di depan POLDA DIY.
Wetub juga menyebutkan setidaknya hingga aksi ini digelar, ada beberapa warga Desa Wadas yang masih ditahan di Polres Purworejo.
“Saat ini, kondisi teman-teman masih ditahan. Sekitar 60 lebih yang masih ditahan. Dan pihak pendamping hukum dari semalam dikabari belum mendapatkan akses untuk masuk ke dalam. Kita dapat kabar sekarang di Desa Wadas sendiri itu akses media atau jurnalis yang ingin meliput kondisi objektif Desa Wadas dibatasi,” tambahnya.
Tuntutan massa aksi tidak berhenti pada pembebasan warga yang ditahan, tapi juga agar Izin Penetapan Lokasi (IPL) penambangan batuan andesit di Desa Wadas dicabut. Penambangan batuan andesit yang nantinya akan digunakan untuk membangun Bendungan Bener dinilai dapat merusak ekosistem lingkungan hidup di Wadas.
Aksi Berlanjut ke Kantor BBWS-SO
Aksi tidak berhenti di Polda saja. Sekitar pukul 13.00 WIB massa aksi memutuskan untuk bertolak menuju kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO), selaku pemrakasa pembangunan proyek Bendungan Bener. Massa aksi bermaksud menemui pimpinan BBWS-SO untuk menyampaikan tuntutan secara langsung. Mereka menuntut pihak BBWS-SO membatalkan rencana penambangan batuan andesit di Desa Wadas.
Namun, massa aksi tak kunjung mendapat tanggapan dan pimpinan BBWS-SO tak kunjung keluar menemui massa aksi. Hingga beberapa saat kemudian, salah satu pihak dari BBWS-SO bagian humas bersedia untuk menemui massa.
Perwakilan humas BBWS-SO mengatakan bahwa pimpinannya sedang berada di Purworejo sehingga tidak dapat menemui massa aksi yang sedang melakukan unjuk rasa di depan kantor BBWS-SO. Humas BBWS-SO menyarankan agar massa aksi menulis apa yang ingin disampaikan kepada pimpinan BBWS-SO dan nantinya akan disampaikan kepadanya.
Menggapai hal tersebut, Wetub selaku pendamping hukum masyarakat Wadas menegaskan bahwa pihkanya sudah kerap datang ke kantor BBWS-SO guna menanyakan legalitas izin penambangan dan menyampaikan penolakan warga Wadas. Namun jawaban dan hasil evaluasi dari pihak BBWS-SO tidak pernah disampaikan.
“Tapi, dalam beberapa hari pertemuan belakangan, pihak dari BBWS-SO tidak mampu menjawab dan malah pergi. Dan hari ini, kami tidak mau berdialog panjang lebar dan lain sebagainya lagi, Pak. Yang kami minta hanya satu. Bapak komunikasikan dengan pimpinan tertingginya, walaupun dalam bentuk telepon, kita mendengar,” ucap Wetub menanggapi pernyataan humas BBWS-SO.
Namun, hingga massa aksi membubarkan diri pihak BBWS-SO sama sekali tidak mengabulkan permohonan massa aksi terkait komunikasi dengan pimpinan lewat telepon.
Reporter: Hifzha Aulia Azka (Magang)
Editor: M. Hasbi Kamil