Paguyuban PKL (Pedagang Kaki Lima) Teras Malioboro 2 kembali menggelar aksi untuk kesekian kalinya. Mereka menuntut kejelasan terhadap tindakan tegas dan pendataan yang tepat dari pemerintah Kota Yogyakarta terkait dengan adanya penyusup yang menjadi pedagang “gelap” di Teras Malioboro 2. Aksi ini berlangsung di DPRD Kota Yogyakarta yang dilaksanakan pada Jumat (17/11/2023).
Ibu Supriyati sebagai pengurus paguyuban Tridharma sekaligus pedagang yang berjualan di Teras Malioboro 2 menjelaskan bahwa para PKL meminta dari pihak pemerintah untuk menindaklanjuti terkait pendataan para pedagang yang tak kunjung menemukan validasi.
“Kita fokusnya ke data, sedangkan kan kita melihat tidak beresnya pemerintah dalam mengurus validasi,” ungkap Supriyati.
Supriyati juga menjelaskan bagaimana Dinas Kebudayaan Yogyakarta menjalankan tugasnya dengan lalai.
“Dinas itu kan harusnya profesional dalam pendataan, jangan terkesan kalau sekarang jadi ada data yang tidak lengkap. Jadi terkesan seperti terburu-buru kemarin itu pendataannya, jadi kami berharap pendataannya bisa berhati-hati, sangat hati-hati, karena dasar atau sumber untuk relokasi kedepannya itu kan data sebenernya, tapi kami merasakan kemaren data itu tidak valid, tidak faktual.”
Massa aksi juga menuntut pemerintah terkait validasi faktual, Ini mestinya berasal dari Paguyuban Pedagang yang sebelumnya berdagang di sepanjang selasar Malioboro. Karena pasca relokasi, banyak pedagang-pedagang liar yang dahulunya tidak berjualan di selasar, namun kini memiliki lapak di dalam teras Malioboro 2. Hal ini juga disertakan dengan beberapa unsur dalam verifikasinya, seperti: Para pedagang yang dahulu di Jalan Malioboro berjualan di bagian mana? Para pedagang berasal dari paguyuban apa? Para pedagang masuk kelompok apa?
Penegasan akan pendataan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi adanya oknum-oknum liar yang masuk di teras Malioboro 2 ini seharusnya dilakukan secara teliti. Tidak cukup dengan hanya melampirkan KTP dan KK saja. Perlu adanya pendataan mendalam sesuai dengan surat keberatan atas pelaksanaan validasi faktual Pedagang Teras Malioboro 2.
“Nah itu yang menanyakan malah dari kami paguyuban, seharusnya dari pemerintah dan dewan toh yang menanyakan itu,” tegas Supriyati
Disebabkan oleh munculnya para pedagang liar di teras Malioboro 2 beberapa pedagang yang dulunya berjualan di selasar jalan Malioboro tidak mendapatkan tempat di sana. Seharusnya teras Malioboro 2 itu diperuntukkan bagi para PKL yang dulunya berjualan di selasar jalan Malioboro, kini banyak nama-nama baru yang tidak dikenal mengambil hak para PKL.
“Sebenernya yang jadi masalah itu sih mbak, karena ada 8 nama juga yang tidak mendapatkan lapak, tapi kenapa ada nama-nama baru yang bisa punya lapak di situ,” jelas Sinta, sekretaris paguyuban Tridharma.
Ia mengungkapkan pula bahwa kemunculan nama-nama oknum liar tersebut sebagai pedagang di kelompok paguyuban baru terdeteksi pasca relokasi ini diterapkan.
“Makanya kami hanya ingin sesuatu yang adil jika memang tidak punya haknya di teras, ya tidak punya hal untuk mendapatkan lapak, dan ketika relokasi ya sudah tidak mendapatkan. Kalaupun dipindah juga tempatnya sudah jelas tidak sejahtera, namanya bangunan di belakang bangunan itu not good sih.” pungkas Sinta. []
Reporter: Olivia Subandi
Editor: Widad Hafiyan Ustman