Belum diperolehnya hak pendidikan kepercayaan di sekolah-sekolah di Gunungkidul membuat penghayat gelisah. Siswa-siswi penghayat terpaksa mengenyam pendidikan agama yang tak dianutnya. Para orang tuanya khawatir regenerasi penghayat terhenti. Dan proses perjuangan pengadaan layanan itu pun berliku panjang dan menemui beragam tantangan.
Lpmrhetor.com– Jum’at (24/06), handphone pintar Sapri (bukan nama sebenarnya) berdering. Dari seberang, suara Ketua Cabang Palang Putih Nusantara, Suroso menanyakan kesiapan berkas anak Sapri, sebut saja Gendis yang akan diserahkan kepada pihak sekolah barunya. Suroso pun menyempatkan berbicara dengan gadis lulusan sekolah dasar itu untuk memberi semangat. Pengeras suaranya diaktifkan dan saya diizinkan mendengarkan dan mengutip pembicaraannya.
“Halo, ketompo ning ndi Nduk? [diterima dimana nduk?],” sapa Suroso dari sebrang telfon.
“Ning (di) SMP Negeri 1 Saptosari,” jawab Gendis.
“Jalan terus toh pendidikan penghayat?”.
“Nggeh [iya],”
“Semangat nggeh, ra’ sah malu, banyak yang ngedukung, [Semangat ya, tidak usah malu, banyak yang mendukung],” ujar Suroso.
“Nggeh,”
Telepon ditutup. Gendis tersenyum bungah. Keinginannya untuk mendapatkan layanan pendidikan penghayat kepercayaan sudah di depan mata. Sapri pun optimis, anaknya bisa mengerti ajaran orang tuanya dan kelak meneruskannya sebagai penghayat.
Keluarga Sapri adalah satu dari empat keluarga di Desa Kepek, Kecamatan Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta yang menganut kepercayaan Kejawen Urip Sejati dan berasal dari organisasi Palang Putih Nusantara (PPN). Kepercayaan tersebut merupakan salah satu kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Gendis belum dapat mengakses pendidikan kepercayaan hingga tahun terakhirnya di sekolah dasar. Ia terpaksa mengikuti pelajaran agama Islam. Siang itu, Gendis terlihat gugup dan malu untuk menceritakan pengalamannya mengikuti pendidikan agama yang tidak sesuai dengan keyakinannya.
“Yo jawab, sak isane, baca Al-Fatihah, po piye [Ya jawab, sebisanya, baca Al-Fatihah, apa gimana],” kakeknya, sebut saja Ki Pangkir saat meyakinkan Gendis untuk menjawab.
“Iya, disuruh baca surat-surat [surah-surah pendek Al-Qur’an],” cerita Gendis akhirnya.
Ki Pangkir mengatakan sejak awal mendaftar, sekolah sudah diberi tahu bahwa Gendis dan keluarganya adalah penghayat kepercayaan. Tetapi sekolah tidak dapat memberikan pendidikan kepercayaan bagi Gendis karena saat itu belum ada tenaga pengajar penghayat. Keluarga Gendis mau tidak mau menerima dan membiarkan Gendis diberikan pendidikan agama Islam. Sebagai gantinya, pihak sekolah memberikan keringanan pada Gendis untuk mengikuti pendidikan agama Islam semampunya dan tidak memaksanya untuk bisa memperoleh nilai yang baik.
“Karena hanya pendidikan itu [Islam] ya diikuti, jadi belum ada gurunya saking (dari) penghayat,” cerita Ki Pangkir.
Gendis pun pernah diejek teman-temannya karena dia penghayat. Gendis tampak enggan menceritakan kembali peristiwa lama itu.
“Diejek nggak punya agama,” kenang Gendis pada akhirnya.
Semula, ia mendiamkan saja ulah teman-temannya. Usai mendengar ceritanya, keluarga Gendis meminta sekolah untuk memberikan pemahaman pada siswa lainnya dan menguatkan Gendis kembali. Perundungan yang dialami, dirasa Gendis belum keterlaluan. Namun keluarganya menegaskan akan mengambil langkah lebih tegas dengan mendatangi siapa saja yang mengejek Gendis.
“Saya cuma mau bilang, nek kelewat tak tekanane [kalau keterlaluan, saya datangi], begitu saya,” ujar Ki Pangkir.
Sejak peristiwa itu, Gendis mengaku tidak pernah lagi memperoleh ejekan dari teman-temannya.
Kabar adanya pendidikan kepercayaan diketahui mereka dari pengurus pusat PPN sejak akhir 2020 lalu. Lantaran itu pula, mereka ingin mengakses layanan itu untuk Gendis di tahun ajaran mendatang di SMP. Gendis pun mengangguk saat ditanya apakah ia menginginkan layanan pendidikan kepercayaan.
“Karena saya juga penghayat. Orang tua juga penghayat. Saya juga ingin pendidikan sebagai penghayat karena ingin meneruskan perjuangan orang tua,” jawab Gendis dengan tegas.
Gendis pun menyatakan tak takut dianggap berbeda atau malah dirundung teman-temannya.
“Didiemin aja,” jawab Gendis atas kemungkinan itu.
Sapri pun menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar anaknya bisa memperoleh layanan pendidikan kepercayaan di bangku SMP. Seperti kartu keluarga (KK), akte kelahiran, KTP orang tua, dan formulir pendaftaran. Terutama dokumen surat pengantar dari organisasi PPN, surat pernyataan bahwa Gendis dan orang tuanya adalah penghayat kepercayaan, dan surat permohonan layanan pendidikan kepercayaan ke sekolah. Dokumen-dokumen itu diserahkan saat pendaftataran ulang pada 26 Juni 2022. Sedangkan kegiatan belajar mengajar di SMP akan dimulai pada tanggal 11 Juli 2022.
Menyusun Rencana agar Anak Tak Dirundung
Selain Gendis, di Desa Kepek juga ada kakak beradik, Resti dan Yuli (bukan nama sebenarnya) yang merupakan siswa penghayat kepercayaan dari organisasi yang sama. Bedanya, keduanya masih murid sekolah dasar kelas 3 dan kelas 1 SD Trowono II. Sekolahnya juga belum memberikan layanan pendidikan kepercayaan karena tidak ada tenaga pengajar. Bahkan pihak sekolah tidak tahu keduanya adalah penghayat kepercayaan.
Saat saya temui di rumahnya, Selasa (07/06), Resti dan Yuli tampak malu dan enggan berbincang. Mereka memilih masuk ke dalam rumah usai kami bersalaman. Akhirnya, kedua orang tuanya, Suryono dan Sartini (bukan nama sebenarnya) yang berkisah kepada saya. Bahwa dahulu banyak penghayat di lingkungan mereka dari beragam organisasi. Seiring berjalannya waktu, jumlahnya berkurang karena banyak yang sudah meninggal dan generasi muda tidak lagi menganutnya.
Suryono dan Sartini memiliki harapan anak-anaknya bisa meneruskan keyakinan mereka sebagai penghayat. Terlebih, kepercayaan terhadap Tuhan YME saat ini telah diakui secara resmi oleh negara. Bahkan KTP mereka sudah bertuliskan “kepercayaan” dan pernikahannya telah tercatat secara resmi dalam catatan sipil. Jika pendidikan kepercayaan dapat diberikan kepada anak-anaknya, maka kian lengkap perasaan senang yang dirasakan.
“Lebih lega, lebi seneng lagi. Biar (anak-anak) menyambung perjuangan kami ke depan. Jadi nggak sia-sia sampai di sini, kan ada penerusnya,” ucap Suryono.
Selama ini, Suryono tak keberatan kedua anaknya mendapat pendidikan agama Islam di sekolah. Bagi Suryono, pelajaran agama tersebut laiknya pelajaran lain untuk menambah pengetahuan anak-anaknya. Namun pelajaran tersebut bukan untuk diterapkan di rumah.
“Saya tidak mengharuskan mereka berhenti belajar itu [pendidikan agama Islam]. Pinter apa aja gak papa, tapi gak harus melakukannya di rumah,” jelas Suryono.
Meskipun begitu, Suryono ingin anaknya memperoleh pendidikan kepercayaan pada tahun ajaran baru ini. Apalagi informasi layanan pendidikan kepercayaan itu telah disampaikan Ketua Cabang PPN Gunungkidul, Suroso dalam sejumlah pertemuan. Suryono optimis, kedua anaknya akan mengenyam pendidikan kepercayaan itu.
“Gurunya sudah ada, tinggal laporan ke sekolah. Yang diajarkan juga sudah tahu, sudah pernah liat [modulnya], pernah dikirimkan Pak Suroso,” ujar Suryono yakin.
Suryono dan Sartini berencana untuk meminta layanan pendidikan kepercayaan kepada pihak sekolah. Sekaligus meminta pihak sekolah untuk tidak langsung memberitahukan identitas anak-anaknya kepada teman-temannya. Cara itu cukup membantu menghindarkan anak-anaknya dari perundungan. Terlebih anak-anak masih kecil dan keyakinan mereka minoritas di dusunnya. Perbedaan akan sangat mencolok apabila identitas kedua anaknya diketahui, sehingga tak menutup kemungkinan anak-anaknya merasa dikucilkan.
“Ya, khawatir juga sih kan masih kecil. Kalau udah gede gak papa,” imbuh Sartini yang tak bisa menyembunyikan kekhawatirannya.
Suryono menguatkan, bahwa ada cara sendiri untuk menepis kekhawatiran itu. Dia tak ingin muncul keraguan akan keinginan mendapatkan pendidikan kepercayaan untuk kedua anaknya.
“Sedikit-sedikit aja. Sama gurunya jangan langsung dikenalkan sama teman-temannya itu, jangan. Pokoknya dikasih tau sama gurunya aja biar temennya itu gak ngejek gitu,” ungkap Suryono atas rencananya.
Bercita-cita sebagai Guru Penghayat
Sah Susanto adalah pemuda penghayat kepercayaan yang tidak berhasil memperoleh layanan pendidikan kepercayaan hingga kelulusannya dari SMK Taman Siswa Playen tahun ini. Padahal Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 27 Tahun 2017 mengenai pendidikan kepercayaan sudah ada sejak ia duduk di bangku SMP. Tidak adanya penyuluh di Gunungkidul menyebabkan layanan kepercayaan tidak bisa ia peroleh. Sama halnya dengan Gendis, Resti dan Yuli, Santo juga terpaksa mengikuti pendidikan agama Islam sejak SD, SMP hingga lulus SMK.
“Islam, terpaksa itu sampai lulus, ya diikuti saja,” ujar Santo ketika ditemui di kediaman Gendis, Senin (30/05).
Guru sekaligus Wakil Kurikulum di SMK Taman Siswa, Intan Kurnia Putri membenarkan, bahwa sekolah belum mampu memberikan layanan pendidikan kepercayaan. Terpaksa pendidikan agama Islam yang diberikan kepada Santo.
“Tapi dia juga ikut-ikut aja. Malah nilainya itu tinggi, nilai PAI-nya,” terang Intan.
Santo tertawa menanggapi hal itu. Ia pun tidak menyangka nilai pendidikan agama Islamnya tinggi. Padahal dia mengaku tidak bersungguh-sungguh dalam mengerjakan ujian tersebut karena memang tidak memahami materinya.
“Aku yo nggak tau Mbak. Padahal yang pendidikan agama itu gak saya baca, cuma tak silang-silang, sama sekali gak saya pikirkan, tapi hasilnya malah 90. Kok malah ndhuwur dewe, kok iso [kok malah paling tinggi, kok bisa],” aku Santo.
Santo pun mengaku tidak pernah mengikuti pelajaran di sekolah. Ia lebih suka aktif dalam kegiatan-kegiatan organisasi PPN ataupun kegiatan-kegiatan penghayat yang diadakan LSM, Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), atau Dinas Kebudayaan. Tidak jauh berbeda dari semasa ia SMP. Praktik pendidikan agama di SMK pun tidak ada, kecuali di SMP. Sedangkan masa SD, ia tidak dapat mengingat karena sudah terlalu lama.
“Waktu SMP ada praktik salat. Ya ikutan aja meskipun gak ngerti, ngikut aja,” kenangnya.
Pengalaman tidak memperoleh pendidikan kepercayaan selama sekolah menjadi motivasi Santo untuk meneruskan pendidikannya ke perguruan tinggi. Prodi Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Fakultas Bahasa dan Budaya, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) menjadi incarannya. Sejauh ini, Untag merupakan satu-satunya kampus di Indonesia yang menyediakan Prodi Kepercayaan terhadap Tuhan YME. Santo berharap dengan melanjutkan pendidikannya ke prodi tersebut, ia bisa menjadi guru pendidikan kepercayaan nantinya.
“Nantinya aku bisa berkontribusi untuk anak-anak yang masih sekolah di Gunungkidul, karena sudah ada background gurunya,” harap Santo.
Usai diterima di Untag, saat ini Santo tengah mempersiapkan pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (BPI) yang merupakan program beasiswa kerja sama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk beasiswa kuliahnya. Santo masih menunggu rapor dan surat keterangan lulus yang menjadi syarat pendaftaran BPI tersebut. Ia optimis bisa lolos beasiswa tersebut dan menyandang status mahasiswa Prodi Kepercayaan terhadap Tuhan YME, Untag.
Sekolah Tak Tahu Apa-apa
Sementara pihak SD Trowono II mengaku baru mengetahui kedua siswanya, Resti dan Yuli adalah penghayat kepercayaan setelah orang tuanya datang ke sekolah tiga hari sebelum kedatangan saya. Selama ini, pihak sekolah mengira keduanya beragama Islam seperti mayoritas masyarakat Desa Kepek lainnya. Hal itu dikarenakan Resti dan Yuli sering mengikuti kegiatan islami sejak mereka taman kanak-kanak, bahkan kegiatan-kegiatan di luar sekolah.
Staff Tata Usaha SD Trowono II, Winarsih menceritakan, saat taman kanak-kanak, kedua siswa tersebut bersekolah di TK Masithoh. Kegiatan islami yang diikuti lebih banyak di sana. Setiap pagi sebelum kegiatan belajar mengajar, anak-anak dilatih bacaan salat, hafalan surat-surat pendek, serta sholawatan.
“Misale pas Ramadhan itu ya, kalau temennya ngaji juga ikut. Kalau TPA tiap sore gak mesti, jarang sih. Nek orang tuanya kayaknya enggak (ngaji), tapi nek anak-anaknya tetep ikut,” imbuh Winarsih yang juga tetangga kedua anak tersebut saat saya temui di sekolah, Kamis (09/06).
Menurut Winarsih, kedua siswa itu tidak mengalami kesulitan ketika mengikuti pendidikan agama Islam. Bahkan keduanya mampu mengikuti dan aktif dalam kegiatan-kegiatan keagamaan. Tidak adanya pengajuan keberatan dari orang tua semakin memperpanjang ketidaktahuan sekolah bahwa kedua siswanya adalah penghayat kepercayaan.
“Kan, di sini pendidikan agama Islam. Walinya juga gak komplain gimana-gimana gitu. Jadi kami mboten ngeh (tidak tahu), soalnya walinya ngikut saja. Misal di sekolah ada kegiatan hadroh, TPA, BTQ dan lain-lain juga monggo (silakan). Anaknya tetep diikutkan,” terang Winarsih.
Lumrahnya sekolah mempunyai dokumen siswa ketika pendaftaran, seperti KK, akta kelahiran, dan lainnya. Saya kemudian meminta izin untuk melihat dokumen kedua siswa tersebut. Di dalamnya secara jelas tercatat tulisan “Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa” pada kolom agama. Winarsih mengaku baru mengecek kembali dokumen itu setelah orang tua Resti dan Yuli datang ke sekolah.
“Datanya itu ambil dari (data) TK. Dari TK itu udah didata Islam, jadi di sini mboten ngeh ngonten loh, Mbak. Dan baru kemarin kami cek lagi, oh iya ternyata ini tuh masuk kepercayaan. Jadi mungkin dari TK-nya juga mboten ngeh kalau ini ternyata masuknya kepercayaan,” ucap Winarsih.
Saya sempat menghubungi Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Saptosari, Heni Kushardiyani, Selasa (14/06) melalui telepon. Heni mengatakan, pihak SD Trowono II telah melaporkan bahwa kedua siswanya merupakan penghayat kepercayaan. Pihaknya telah mengimbau sekolah untuk menemui wali siswa tersebut untuk mendiskusikan tentang layanan pendidikan kepercayaan seperti apa yang diharapkan.
“Kami sudah minta kepala sekolah untuk menemui walinya, gimana anak ini. Dari wali sudah meminta layanan, sementara kami belum tahu untuk guru-guru. Itu belum tahu, katanya sudah ada yang siap untuk mengajar. Modul dan lainnya juga belum tau,” ujar Heni.
Sah Susanto, salah satu pemuda penghayat PPN yang turut membantu persiapan dokumen Resti dan Yuli membenarkan. Bahwa pihak sekolah telah menemui orang tua murid untuk berdiskusi tepat sehari setelah kedatangan saya di sekolah.
“Mas Suryono telepon, iki mau, gurune seko SD iki mrene, njaluk syarat sek dinggo penghayat [tadi guru dari SD ke sini, minta syarat yang digunakan untuk penghayat]. Nah, kebetulan saya lagi di Jogja, terus aku bawakan suratnya. Terus saya kasih dan diisi, sudah diserahkan ke sekolah sekarang,” jelas Santo.
Alasan Layanan Pendidikan Kepercayaan Belum Diadakan

Berbeda dengan penghayat kepercayaan yang mengetahui informasi tentang layanan pendidikan kepercayaan di Gunungkidul pada tahun ajaran mendatang, pihak sekolah justru kekurangan informasi. Sejauh ini belum ada persiapan apapun dari sekolah untuk memberikan layanan pendidikan kepercayaan. Pertama, karena belum mengetahui mekanisme pelaksanaan pendidikan kepercayaan tersebut. Kedua, karena kurangnya sosialisasi dari Dinas Pendidikan, organisasi penghayat, maupun MLKI.
Kepala Sekolah SD Trowono II, Supartini juga menjelaskan kesulitan lainnya saat saya temui di sekolah, Kamis (09/06). Seperti kesulitannya mencari tenaga pengajar khusus penghayat kepercayaan. Kesulitan menyediakan ruang khusus pengajaran pendidikan kepercayaan dengan jumlah siswa hanya 1-2 anak. Begitu pun kesulitan pengadaan buku dan pembelajaran yang tidak semua guru memahami.
“Tidak ada persiapan karena memang tidak tahu. Tidak tahu kalau ada siswa yang aliran kepercayaan itu, pelajarannya bagaimana, kitabnya juga bagaimana. Saya juga belum dapat gambaran apa-apa kalau aliran kepercayaan,” jelsa Supartini.
Kondisi yang sama juga dialami SMP N 1 Saptosari. Lantaran belum ada siswa penghayat sekolah di sna, pihak sekolah tidak mempersiapkan layanan pendidikan tersebut. Kepala Sekolah SMPN 1 Saptosari, Suyanta ketika dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (09/06), juga menjelaskan sejauh ini belum ada sosialisasi mengenai pendidikan kepercayaan.
“Karena itu merupakan hak, kami terima sesuai aturan yang ada. Sekolah akan mengupayakan memberi pelayanan sesuai dengan agama atau kepercayaan peserta didik,” tulis Suyanta.
Saya juga mendatangi SMK Taman Siswa Playen yang pernah mempunyai siswa penghayat kepercayaan yang belum dapat mengakses layanan pendidikan kepercayaan hingga lulus. Belum adanya sosialisasi serta belum tersedianya pengajar yang linier dengan kepercayaan yang dianut siswa juga menjadi alasan pendidikan kepercayaan belum dapat diberikan di sekolah itu.
“Kami kan takutnya kalau memberikan materi yang berkaitan dengan (pendidikan kepercayaan) itu, kami sendiri pun gak tahu,” kata guru sekaligus Wakil Ketua Kurikulum SMK Taman Siswa Playen, Intan Kurnia Putri, Senin (13/06).
Di sisi lain, pihak sekolah di tingkat SD, SMP, maupun SMK menyatakan siap menyediakan layanan apabila ada siswa penghayat keepercayaan di sekolahnya dan ada permintaan dari orang tua siswa. Sementara minimnya data jumlah siswa penghayat kepercayaan di Gunungkidul juga menjadi alasan belum tersedianya layanan pendidikan kepercayaan di sana.
Saya pun mengunjungi Dinas Pendidikan (Disdik) Gunungkidul dengan menyampaikan surat permohonan wawancara kepada Kepala Dinas, Kamis (09/06). Staf dinas yang mengurus surat-menyurat menjelaskan, sebelumnya Disdik Gunungkidul belum memiliki kepala dinas yang definitif kurang lebih selama dua tahun. Selama itu, dinas dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas dan baru diganti Kepala Dinas definitif, Nunuk Setyowati sejak awal Mei 2022.
Saya pun kembali datang ke sana dengan surat permohonan wawancara yang sudah diperbaiki, Senin (13/06). Namun Nunuk tengah tidak berada di kantor. Saya kemudian diarahkan untuk bertemu Sekretaris Dinas Pendidikan, Winarno dan Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan, Taufik Aminudin.
Menurut Winarno, tidak adanya data jumlah siswa penghayat dan keterbatasan guru menjadi alasan tidak adanya pendidikan kepercayaan di Gunungkidul.
“Dinas belum punya data, karena dari kasus kemarin itu (kesalahan data pokok pendidikan), kami minta sekolah mendata ulang. Kemudian ketika kami mau memberikan pelayanan, gurunya juga belum ada. Di DIY aja hanya beberapa,” kata Winarno.
Taufik pun menjelaskan, komunikasi antara Disdik dan MLKI berlangsung ketika mereka bersama-sama memverifikasi Data Pokok Pendidikan (dapodik) yang ternyata salah. Dapodik merupakan sistem pendataan berskala nasional dan merupakan sumber data utama dalam pendidikan. Data siswa penghayat kepercayaan dalam dapodik disampaikan Perwakilan Direktorat Kepercayaan dan Masyarakat Adat (KMA) Kemendikbudristek, Harti dalam workshop bertajuk Layanan Pendidikan Kepercayaan yang pernah diselenggarakan Pusat Kajian Islam dan Sosial (Yayasan LKiS) pada 27 Januari 2022.
Berdasarkan data tersebut, tercatat ada 108 siswa penghayat kepercayaan di Gunungkidul. Meliputi 88 anak TK, 11 anak di tingkat SD, dan 9 anak di tingkat SMP/SMK. Kemudian perwakilan Direktorat KMA dan MLKI Gunungkidul mendatangi Dinas Pendidikan Gunungkidul untuk memverifikasi data bersama. Sebagai sampel, mereka mengunjungi SD Gelaran 1 Karangmojo yang jaraknya cukup dekat dari Disdik.
“Kami datang ke SD, di sana memang ada kesalahan ketika input data. Saat PPDB [Pendaftaran Peserta Didik Baru] SD hanya ngambil data dari TK. Nah, dari TK itu yang agamanya tidak dimasukkan, langsung dianggap penghayat,” papar Taufik.
Menurut Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Sekolah Dasar Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Gunungkidul, Asbani, komunikasi Disdik dengan MLKI saat itu adalah komunikasi pertama. Semestinya dalam pendataan, Asbani menjelaskan, data (dapodik) yang dimaksud harus jelas terbukti dengan dokumen resmi negara, seperti KTP dan KK. Bukan hanya berdasarkan klaim pribadi. Asbani membenarkan hingga saat ini, Disdik belum memiliki data jumlah siswa penghayat kepercayaan di Gunungkidul. Apabila data tersebut sudah ada, Asbani mengatakan pihak Disdik akan melayani.
“Berawal dari data. Jadi belum ada laporan dari sekolah atas keberadaan siswa penghayat. Ketika belum ada laporan, ya kami gak tahu toh. Nah, ketika kami belum tahu, berarti kami belum memberikan layanan. Wong urung ngerti (kan belum tahu) kok,” ujar Asbani.
Tidak menutup kemungkinan, pendataan akan dilakukan pada tahun ajaran baru ini. Namun ketika saya temui kembali pada Jum’at (24/06), Taufik menyampaikan data jumlah siswa penghayat kepercayaan masih belum mereka kantongi.
“Data itu kan komplit nanti dari PPDB. Itu sudah selesai. Tapi kan kami belum tahu karena data itu masih dipegang temen-temen operator dinas untuk pengolahan,” ujar Taufik.
Menurut Taufik, data masih menjadi acuan ada tidaknya layanan pendidikan kepercayaan. Selain itu, permohonan orang tua juga bisa menjadi salah satu faktor pendorong terpenuhinya layanan pendidikan kepercayaan.
“Yang pertama itu, datanya kami lihat. Kemudian yang kedua, kalo ada permohonan dari orang tua untuk meminta itu ya kami layani,” imbuh Taufik yang memastikan bidang sekolah dasar yang ditangani terbuka bagi siapapun yang mau bekerja sama untuk pemenuhan layanan pendidikan kepercayaan.
Praktik Baik Memperjuangkannya

Suroso merupakan salah satu penghayat kepercayaan di Gunungkidul yang aktif dan terus berupaya memperjuangkan hak-hak penghayat. Di samping jabatannya sebagai Ketua MLKI Gunungkidul, ia juga sebagai Ketua Cabang Palang Putih Nusantara (PPN) Gunungkidul. Sehari-hari Suroso mengurus kerja rumah tangga organisasi di Sanggar Pusat PPN, yaitu Pendopo Wisnuwardana yang terletak di Suryodoningratan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Dulu ia turut memperjuangkan hak penghayat agar dapat mencatatkan kepercayaannya pada KTP. Kini ia berjuang lagi untuk mengupayakan pendidikan kepercayaan di Gunungkidul.
Bekerja sama dengan Yayasan LKiS, Suroso turut melakukan penelitian tentang layanan pendidikan kepercayaan di Gunungkidul sejak akhir 2020 lalu. Penelitian tersebut bertujuan untuk mengetahui mengapa layanan pendidikan kepercayaan belum terpenuhi di sana. Hasilnya menunjukkan banyak hal yang menjadi hambatan, seperti tidak adanya tenaga penyuluh, minimnya data, dan masih ada kekhawatiran dari orang tua.
“Orang tua hampir rata-rata alasannya sama, khawatir anak-anaknya mendapatkan perlakuan seperti orang tuanya dulu. Karena tahun 90-an itu, pengalaman kami sangat luar biasa mendapatkan tantangan dari masyarakat sekitar. Yang lebih parah itu dari negara, lewat lurah, camat dan perangkatnya. Itu yang mempengaruhi para orang tua sampai saat ini masih menghawatirkan anaknya memperoleh perlakuan seperti itu,” ungkap Suroso ketika saya wawancara untuk tugas skripsi, Selasa (05/04) yang kemudian ia izinkan untuk saya kutip dalam tulisan ini.
Dalam proses penelitian itu, Suroso dan tim LKiS juga melakukan sosialisasi terkait pendidikan kepercayaan dan mendata siapa saja penghayat kepercayaan yang menginginkan anaknya memperoleh layanan tersebut. Hasil penelitian disusun dalam policy brief sebagai salah satu cara advokasi yang dilakukan Yayasan LKiS agar kondisi penghayat kepercayaan di Gunungkidul dapat diketahui oleh pihak kementerian, khususnya Direktorat KMA Kemendikbudristek. Dikutip dari policy brief tersebut, dari 292 penghayat yang telah mengganti KTP-nya, sebagian besar sudah berusia lanjut dan anaknya sudah dewasa. Ada 6 peserta didik SD dari 23 KK, tetapi hanya 4 peserta didik dari 3 KK yang ingin mengakses layanan pendidikan kepercayaan. Hingga saat ini, data 4 siswa tersebut yang dikantongi Suroso dan menjadi motivasinya untuk terus memperjuangkan pendidikan kepercayaan di Gunungkidul.
“Pokoknya, saya pastikan empat itu aja. Kalau nanti awal tahun ajaran itu ada yang menyusul, itu bukan atas ajakan kami. Tapi atas informasi yang dia dengar, kemudian inisiatif sendiri untuk mengikuti,” ujar Suroso.
Akhirnya, Suroso berhasil mengikuti bimbingan teknik (bimtek) penyuluh kepercayaan yang diadakan oleh Direktorat KMA Kemendikbudristek pada 2021 lalu. Dari tiga peserta bimtek asal Gunungkidul, Suroso satu-satunya yang lolos dan telah memperoleh sertifikat dari Direktorat KMA. Dua peserta gagal karena tak bisa mengikuti bimtek sampai selesai.
“Satu itu anak saya sendiri. Tapi ketika bimtek selalu berbenturan dengan kuliah daring sehingga tidak sanggup melanjutkan. Yang satu lagi, bapaknya meninggal ketika bimtek, sehingga mundur, gak dilanjutkan. Jadi hanya saya sendiri dari Gunungkidul yang sampai selesai [lolos],” papar Suroso.
Namun Suroso tidak gentar. Ia menyatakan kesiapannya untuk mengajar pendidikan kepercayaan bagi anak-anak Gunungkidul. Pelaksanaan bimtek setiap setahun sekali dan ada lulusan Kepercayaan terhadap Tuhan YME Untag diharapkan dapat menambah tenaga pengajar pendidikan penghayat kepercayaan kelak.
“Siap! Saya siap mendonasikan diri saya, gak ngarep-ngarep [berharap] karena saya masih menganggap apapun yang saya lakukan ini perjuangan,” tutur Suroso pada wawancara, Sabtu (25/06).
Berdasarkan prosedur yang ada, untuk mengakses layanan pendidikan, wali murid harus mengajukan surat pernyataan sebagai penghayat dan surat permohonan layanan pendidikan kepercayaan ke sekolah. Setelah itu, sekolah melaporkannya ke Dinas Pendidikan. Kemudian Dinas Pendidikan mengkoordinasikannya dengan MLKI untuk memperoleh modul dan penyuluh. Prosedur ini disebut Suroso dengan “cara dari bawah ke atas”.
Menurut dia, cara ini memberi celah terjadinya perundungan terhadap anak penghayat kepercayaan karena sekolah hanya memberikan layanan dari permohonan yang ada. Tanpa memiliki pemahaman tentang pendidikan kepercayaan. Oleh karena itu, Suroso berinisiatif mengubah prosedur itu “dari atas ke bawah” agar dinas memberikan sosialisasi terlebih dulu kepada sekolah sebelum layanan diberikan.
“Harapan saya kalau nanti clear di Disdik jadi punya tanggung jawab untuk mensosialisasikan kepada lembaga di bawahnya. Tidak ada alasan lagi sekolah itu tidak tahu,” jelas Suroso, ketika ditemui di Pendopo Wisnuwardana, Jum’at (10/06).
Pendekatan Suroso terhadap pihak Dinas Pendidikan Gunungkidul sejauh ini berupa lobi yang dilakukan secara kultural pada awal 2022. Saat itu, Suroso mewakili MLKI mengikuti kegiatan studi banding ke Kampung Jalawastu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Kegiatan itu diadakan oleh Dinas Kebudayaan yang diikuti oleh Forum Komunikasi Daerah (Forkomda), termasuk Disdik. Kesempatan itu Suroso manfatkan untuk melakukan pendekatan terhadap perwakilan Disdik. Sayangnya, mendekati tahun ajaran baru, ada perombakan struktur pimpinan di dinas itu. Upaya advokasi pun harus mengulang dari awal.
“Kepala dinasnya kan waktu itu masih pelaksana tugas. Harapan saya, didefinitifkan. Ketika ada tindak lanjut dari lobi awal, ternyata pejabat tersebut dimutasi, gak jadi kepala dinas di situ. Jadi mulai dari nol lagi,” papar Suroso sembari mengisap dan mengepulkan asap rokoknya.
Suroso memaklumi. Baginya, pemenuhan layanan pendidikan kepercayaan di Gunungkidul tetap menjadi tujuan. Upaya memperjuangkan hak Pendidikan bagi anak-ank penghayat dinyatakan Suroso, tidak akan berhenti apapun hambatannya.
“Saya punya 4 anak yang siap untuk dididik pendidikan kepercayaan. Deal enggak deal, tahun ajaran baru ini tetap jalan. Ya terpaksa surat resmi sesuai Permendikbudnya kami jalankan dari bawah,” tegas Suroso.
Yang terpenting, Suroso melanjutkan, anak-anak penghayat yang ingin mengakses layanan tersebut tidak terganggu perkembangan mentalnya. Pihaknya pun berusaha membantu Kemendikbud untuk mensosialisasikan ke Disdik. Kemudian Disdik bersama MLKI mensosialisasikan ke sekolah-sekolah.
Terkait verifikasi data dapodik, Suroso juga membenarkan terjadi kesalahan data. Ia juga menyayangkan sampel sekolah yang digunakan bukanlah sekolah yang terletak di wilayah dimana banyak penghayat kepercayaan berada.
“Sejak awal, saya juga gak yakin kalau SD itu akan ada siswa penghayat karena memang di situ tidak ada data dari lima kelompok paguyuban [oganisasi penghayat kepercayaan] yang aktif,” ujar Suroso, ketika diwawancara Sabtu (25/06).
Upaya terakhir yang dilakukan Suroso dan LKiS adalah menggelar focus group discussion (FGD) tentang layanan pendidikan kepercayaan pada 22 Juni 2022. LKiS memfasilitasi FGD itu dengan mengundang Kepala Sekolah SD Negeri Pajangan, Bantul sebagai pembicara. Harapannya, pengalaman SD tersebut yang telah memberikan layanan pendidikan kepercayaan dapat dibagikan pada sekolah-sekolah di Gunungkidul.
Dalam FGD itu, turut hadir wali murid dari siswa yang ingin mengakses pendidikan kepercayaan, perwakilan SD Kepek 02 dan SD Trowono II, Perwakilan Kantor Ombudsman RI di DIY, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DIY, Dinas Pendidikan Gunungkidul, Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Sekretaris Pemda Bagian KESRA, Dinas Adminduk dan Pencatatan Sipil Gunungkidul, dan jurnalis. Program Manager Yayasan LKiS, Tri Noviana mengatakan FGD tersebut mencapai target yang diharapkan.
“Targetnya kan memberikan informasi, bahwa ada empat siswa penghayat. Lalu mendiskusikan bagaimana strateginya agar mereka mendapatkan layanan pendidikan kepercayaan. Lalu memberikan penjelasan tentang praktik baik sekolah lain yang telah memberikan layanan pendidikan kepercayaan di SD, karena kasusnya itu kan SD,” kata Tri Noviana ketika diwawancara, Senin (26/06).
Pihak Disdik Gunungkidul diwakili oleh Staf Bidang SMP. Saat ditemui, Jum’at (24/06), perwakilan Disdik tidak berkenan diwawancara karena merasa tidak berwenang. Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul menolak ditemui dengan alasan banyak tamu dan persoalan tersebut telah dipasrahkan pada bidang-bidang di bawahnya.
Terkait ketidakhadiran dinas, Taufik mengatakan dinas sedang sibuk dengan berbagai urusan. Kegiatan FGD tersebut, menurut dia tidak dijadwalkan sebelumnya.
“Kebetulan FGD itu kan tidak janjian dulu jadwalnya. Pas itu kan kami (Bidang SD) full acara, tidak ada yang bisa mewakili. Tapi yang SMP mungkin ada yang mewakili,” ucap Taufik.
Suroso pun mengaku kecewa dengan pernyataan perwakilan Disdik yang singkat.
“Pokoknya saya hadir karena disposisi Ibu Kepala. Apapun hasil dari diskusi kali ini, saya tidak bisa mengambil keputusan. Hasilnya akan kami sampaikan kepada kepala. Udah itu aja, lagu lama,” keluh Suroso mengutip pernyataan perwakilan Disdik.
Saat ini, Suroso berfokus memulai advokasinya ke sekolah-sekolah dan mendampingi wali murid yang ingin mengakses pendidikan kepercayaan. Ia sudah merasa cukup melakukan pendekatan terhadap pihak Disdik. Ia berharap Disdik memulai komunikasi lebih dulu dan menunjukkan komitmennya untuk memenuhi layanan pendidikan kepercayaan di Gunungkidul.
“Harapan saya, dinas yang mendekati saya. Kami kan sudah tiga kali Mbak, jadi apapun itu hitungannya tiga kali. Jadi nek hitungan normal kan, lahir, urip, mati. Kalau sudah tiga kali tanggapannya tidak ada progres apa-apa, ya kami aksi. Dinas mau menolak atau tidak, yang di bawah jalan terus. Gak akan terpengaruh,” tukas Suroso.
Menanggapi strategi Suroso, Tri Noviana menyatakan penghayat kepercayaan yang mereka dampingi berhak menentukan sendiri apa yang ingin mereka lakukan. Meskipun Yayasan LKiS tetap akan mendampingi advokasi ini secara perlahan.
“Ya gak papa, itu kan hak mereka untuk mengajukan pengajuan layanan pendidikan penghayat,” tutur Tri Noviana.
“Nanti kami sembari ngawal sih. Saat ini prosesnya baru membangun komitmen, karena ini kan advokasi. Ya strateginya harus pelan-pelan,” imbuhnya.
Pendidikan Kepercayaan Model Pendidikan Inklusif

Penghayat kepercayaan telah diakui secara resmi bahwa kedudukannya setara dengan agama melalui putusan MK Nomor 97/PUU-XIV/2016. Oleh karena itu, penghayat kepercayaan memiliki hak yang sama dengan para pemeluk agama, termasuk untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan kepercayaan mereka. Sebagaimana tertuang dalam Permendikbud Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pemenuhan Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam Satuan Pendidikan, bahwa peserta didik penghayat dapat mengakses pendidikan agama dengan pendidikan kepercayaan.
Menurut Dosen Center for Religious and Cross-culture Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada (UGM), Samsul Ma’arif, pentingnya pendidikan kepercayaan bagi anak-anak penghayat merupakan upaya untuk mengatasi diskriminasi yang selama ini mereka alami. Nantinya, anak-anak penghayat tidak lagi terpaksa memilih pendidikan agama lain di sekolah. Selain sebagai pemenuhan hak dan upaya mengatasi diskriminasi, pendidikan kepercayaan juga dapat memberikan anak pemahaman yang sama dengan apa yang diperolehnya dalam keluarga.
“Pendidikan kepercayaan saat ini kenapa penting, di antaranya supaya tidak ada diskriminasi. Anak-anak penghayat itu tidak menjadi musuh bagi orang tuanya, bisa mempelajari dan menghormati orang tuanya dan menghormati ajarannya,” terang Samsul, ketika diwawancara Jum’at (10/06).
Samsul menekankan hak dan kedudukan kepercayaan dan agama sudah tidak ada lagi perbedaan sejak ditetapkannya Putusan MK Nomor 97/PUU-XIV/2016. Yang menjadi kebutuhan agama, termasuk Pendidikan, secara otomatis juga menjadi kebutuhan kepercayaan. Hal itu sudah semestinya dipenuhi dan tanpa harus meminta, mestinya sudah menjadi tanggung jawab para pemangku kebijakan.
“Putusan MK itu sebagai produk kebijakan negara terakhir mestinya menjadi pedoman dalam isu ini. Jadi putusan MK menyatakan, agama tidak memiliki kekuatan hukum secara bersyarat selama tidak termasuk kepercayaan. Jadi negara ketika ingin mengelola agama, baik itu KTP, pendidikan, rumah ibadah, dan seterusnya mesti termasuk kepercayaan. Jadi hak kepercayaan itu setara,” papar Samsul.
Semisal sampai hari ini, lanjut Samsul, belum terpenuhi hak penghayat mendapat pendidikan kepercayaan sampai hari seolah dinormalisasi. Orang umum, kepala sekolah, Dinas Pendidikan sama-sama menyatakan tidak tahu. Kondisi tersebut dianggap normal.
“Padahal itu diskriminasi. Pelanggaran paling prinsipil dalam pelaksanaan negara. Kita perlu sensitif, jangan menormalisasi diskriminasi itu,” tambah Samsul.
Ia juga turut mengapresiasi perjuangan para penghayat kepercayaan Gunungkidul dalam memperjuangkan pendidikan kepercayaan.
“Teman teman yang konsen dan peduli nasib warga negara dari penghayat kepercayaan itu harus diperhatikan,” ucap Samsul.
Selain sebagai pemenuhan hak bagi penghayat kepercayaan, menurut Samsul, pendidikan kepercayaan juga merupakan contoh model pendidikan inklusif. Ada 192 aliran kepercayaan yang tercatat secara administrasi di Indonesia. Apabila ajaran-ajaran ratusan aliran kepercayaan itu dirangkum dalam satu modul pembelajaran memungkinkan peserta didik saling mengetahui kepercayaan lain. Menurut Samsul, itu merupakan contoh baik untuk menghilangkan stigma antara satu dan yang lain karena saling mempelajari. Model pendidikan inklusif ini tidak ada dalam pendidikan agama.
“Jadi apa yang diajarkan di Jawa dengan yang dibuat di Sumatra, Sumba, Kalimantan, Sulawesi, modulnya itu sama. Tapi bahan ajarnya beda-beda, karena sesuai dengan apa yang ada dicsana. Itu salah satu bentuk model pendidikan inklusif. Beda dengan pendidikan agama. Satu saja yang ada dan kita ikuti itu aja,” jelas Samsul.
Sementara Ketua MLKI Gunungkidul, Suroso menegaskan arti penting pendidikan kepercayaan bagi penghayat, yaitu sebagai dasar regenerasi.
“Kapan kami punya kesempatan untuk mendidik generasi muda kalau anak-anak kami dipaksa negara untuk mengikuti pendidikan agama?” tanya Suroso. []
*Liputan jurnalis LPM Rhetor, Halimatus Sakdiyah E.M ini bagian dari program workshop dan fellowship Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta.
Reporter: Halimatus Sakdiyah E.M
Editor : Muhammad Rizki Yusrial