Pendidikan Seksual adalah Kebutuhan

696
Pict/Dewi Sinta N

Saat masih menginjak sekolah dasar, ada sebuah isu menggelitik sekaligus menakutkan yang tersebar di antara kami para siswi. Katanya, jika berenang dengan lawan jenis bisa menyebabkan hamil! Saya dengan polosnya percaya saja dengan isu ngawur itu. Ya maklum, pengetahuan saya waktu itu belum cukup untuk menyangkalnya.

Jangankan saya, salah satu anggota komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) saja ada yang pernah mempercayai dan menyebutkan kalau wanita berenang bersama pria, wanita itu bisa hamil. Iyaaaaa, sekelas anggota komisioner KPAI lho! Kalau sudah begini, saya semakin yakin kalau pendidikan seks di Indonesia memang kurang diperhatikan.

Meskipun sering dianggap tabu, pendidikan seks sebenarnya sebuah  kebutuhan. Bukan hanya untuk para orang dewasa yang hendak berhubungan seksual, tapi juga penting bagi anak-anak dan remaja. Remaja yang sedang memasuki masa pubertas, biasanya akan mulai memiliki dorongan seksual. Jika dorongan tersebut tidak diiringi dengan dasar pengetahuan seks yang cukup, maka yang akan terjadi adalah bencana.

Bagi anak-anak, pendidikan seks diberikan supaya mereka bisa mulai mengetahui organ tubuh dan fungsinya. Selain itu, agar bisa membentengi diri atau mengetahui bagian tubuh mana yang boleh dan tidak boleh disentuh oleh sembarang orang. Dengan begitu, berbagai kebiasaan buruk anak-anak seperti mengintip rok atau bahkan mencolek payudara temannya, bisa dicegah.

Peristiwa semacam itu pernah saya saksikan sendiri ketika masih kecil dulu. Anehnya, justru malah dijadikan bahan candaan dan jarang ditanggapi serius. Padahal, akan berbahaya jika kebiasaan itu dibiarkan saja hingga dewasa.

Pendidikan seks yang dimaksud dalam tulisan ini adalah pendidikan seksualitas komprehensif. Pendidikan seksualitas komperhensif, bukan hanya mempelajari soal organ reproduksi. Namun, lebih dari  itu, bahkan mencakup berbagai komponen lainnya.

Menurut International Planned Parenthood Association (IPPF), ada tujuh komponen pendidikan seksualitas komprehensif, antara lain: gender, kesehatan reproduksi dan HIV, hak seksual dan hak asasi manusia, kepuasan, kekerasan, keragaman, dan hubungan manusia. Seluruh komponen tersebut dibutuhkan untuk mewujudkan kesadaran seks seseorang yang disertai rasa tanggung jawab dan tenggang rasa.

Sayangnya, mengembangkan pendidikan seks di Indonesia bukanlah perkara mudah. Masyarakat masih menganggap pendidikan seks adalah hal yang tabu. Menyebutkan istilah penis dan vagina saja masih harus diganti dengan berbagai istilah lain agar tidak dibilang saru.

Kurangnya kesadaran orang tua akan pendidikan seks, serta sungkannya sang anak untuk bertanya lebih dulu, lalu adanya pandangan bahwa membahas seks itu tabu, akhirnya memepersempit kesempatan anak-anak dan remaja untuk mendapatkan informasi seksual yang lengkap dan sesuai usia mereka. Akhirnya, sebagai jalan keluar, banyak remaja yang lebih memilih mencari tahu sendiri lewat intenet.

Selain itu, dampak tidak adanya pengetahuan seksualitas komprehensif menjadi salah satu penyebab tingginya angka kematian ibu (AKI), maraknya kekerasan seksual, aborsi ilegal,  munculnya penyakit seksual menular, serta berbagai permasalahan seks dan organ reproduksi lainnya. Bahkan, permasalahan tersebut tidak hanya menimpa orang dewasa, tetapi juga rentan menimpa anak- anak hingga remaja.

Oleh karena itu, memasukkan pendidikan seksualitas komprehensif ke dalam kurikulum sekolah formal menjadi sebuah kebutuhan. Sayangnya, sampai saat ini pemerintah masih enggan mewujudkannya. Sejauh ini pendidikan seks di sebagian besar sekolah formal di Indonesia hanya terselip dalam mata pelajaran biologi, bagian pembahasan organ reproduksi. Sisanya, diserahkan sepenuhnya kepada orang tua. Sedangkan, seperti yang kita ketahui, tidak semua orang tua melek akan pendidikan seks.

Salah satu alasan sulitnya memasukkan pendidikan seks ke dalan kurikulum adalah, adanya anggapan jika semakin anak-anak tahu tentang seks, maka semakin mereka akan penasaran dan ingin mencoba. Padahal, hal tersebut tentu bisa dicegah dengan perumusan kurikulum yang matang sesuai kebutuhan.

Dengan cara itu pula, remaja dan anak-anak akan memiliki ruang yang nyaman dan aman untuk membicarakan masalah seksualitas komprehensif. Kurikulum yang disusun dengan baik akan membuat mereka bisa mendapatkan info yang lengkap, terpercaya, dan sesuai porsinya.

Bahkan, pendidikan seks juga sudah diupayakan di beberapa negara seperti Belanda, Swiss, India, dll. Di Belanda, pendidikan seks bahkan wajib diberikan sejak anak berusia 4 tahun. Hasilnya, tingkat kehamilan usia dini pun bisa ditekan.

Selain melalui sekolah, pendidikan seks komprehensif juga perlu disosialisasikan lebih jauh agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Harapannya, seluruh masyarakat dari anak-anak hingga orang tua bisa mendapatkan pendidikan seksual yang layak.

Jika pemerintah tak kunjung memfasilitasi pendidikan seksualitas komperhensif, maka keseriusan pemerintah untuk menyelesaikan berbagai masalah seksual perlu dipertanyakan. Mau sampai kapan kita akan membiarkan para remaja putus sekolah karena hamil di luar nikah, atau bahkan kehilangan nyawa karena aborsi yang tidak aman?

Teruntuk kawan-kawanku sekalian, malu bertanya sesat di jalan!

Ingat! pendidikan seks adalah sebuah kebutuhan, bukan sekedar pilihan.

Khusnul Khotimah, Jurnalis LPM Rhetor, Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam, UIN Sunan Kalijaga.

You may also like

17 Tahun Kelahiran PPLP-KP: Perjuangan Melawan Tambang Pasir Besi Takkan Pernah Usai

lpmrhetor- Paguyuban Petani Lahan Pantai Kulon Progo (PPLP-KP)