Orientasi Terorisme Lewat Sentuhan Tragedi Kelam

1032
https://lampungpost.id/karikatur/merawat-keutuhan-nkri/

Masyarakat Indonesia sudah terlalu sering menghadapi berbagai macam gerakan radikalisme. Menurut KBBI, radikal adalah suatu paham yang menginginkan perubahan sosial politik dan bergerak dengan cara kekerasan. Hal tersebut berlandaskan upaya untuk menegakkan kebenaran dari suatu kelompok yang malahan menimbulkan kerugian material terhadap kelompok yang lain.

Kata radikalisme tidak terlepas dari tindakan terorisme. Tak jarang nyawa juga menjadi sasaran empuk dari gerakan itu, terkhusus di Indonesia. Benar saja, dari tahun 1967 telah terjadi penyerangan terhadap gereja-gereja yang ada di Makassar. Dilanjutkan pada tahun 2002 ditemukan lagi aksi pemboman di Bali sebanyak tiga kali.

Tak berhenti di situ, kita terus-menerus mengonsumsi berita ledakan kejahatan ideologi sampai kepada bom di Surabaya. Kemudian di tahun 2020 terjadi pembantaian di Sulawesi Tengah dan baru-baru ini terjadi lagi pemboman gereja kadetral di Makassar.

Maka dari itu, sedari dulu, Indonesia sudah kenyang sekali dengan isu terorisme. Gerakan yang merupakan bentuk esktrimisme ideologi dari kelompok tertentu selalu berhasil membawa masyarakat pada ending yang sama, kita akhirnya akan saling mengolok-olok isu agama satu sama lain.

Terorisme jelas memiliki dampak yang sangat nyata dan langsung bagi hak asasi manusia, dengan konsekuensi yang menghancurkan hak untuk hidup. Meski komunitas internasional belum menyimpulakn definisi terorisme yang komprehensif, tetap saja kita harus menyepakati bahwa hal tersebut merupakan tindakan kriminal.

Biasanya keberanian melakukan tindakan keras itu bukan berasal dari individu manusia. Pengambilan resiko yang amat besar pastilah dimotori oleh paham sebuah kelompok. Semakin besar kelompoknya maka semakin berani pula ia mengambil langkah.

Sementara di setiap kejadian, pemerintah selalu hadir memberikan statement bahwa teroris tidak ada kaitannya dengan agama, sebab agama manapun akan mengajarkan tentang kebaikan. Saya sendiri tidak sekapat dengan statement tersebut. Terlihat hanya seperti kalimat penenang dan tidak menerima bahwa ada beberapa doktrin agama yang definisi kebaikannya berbeda dengan mayoritas.

Jeremy Bentham, filsuf pendiri utilitarianisme asal Inggris mengatakan bahwa agama adalah motivasi terbesar manusia untuk melakukan sesuatu, entah itu baik ataupun buruk. Dan benar saja, ditemukan bahwa aksi-aksi tidak bermoral itu selalu diinisiasi oleh doktrin agama yang berbeda dengan mayoritas. Jadi, bagaimanapun pemerintah dan teman seagamanya menyangkal jika itu bukan ajaran dari agama, tetap saja realitas berbicara demikian.

Dengan begitu, saya jadi menimbang-nimbang akurasi dari perkataan Ibunda kita R.A Kartini. Beliau mengatakan, “Terkadang aku ingin tak pernah ada agama, sebab hal yang seharusnya menyatukan ke dalam persaudaraan itu selama berabad-abad telah jadi satu sebab pergulatan, sengketa dan pertumpahan darah”.

Tapi perkataan Ibunda ini tentu sangat sulit diimplementasikan. Kita juga tidak bisa menyangkal bahwa banyak sekali pemandangan indah dan perbuatan baik yang merupakan produk dari agama.

Sebenarnya, gerakan radikalisme ini sudah dapat kita jumpai pada masa sahabat Ali bin Abi Thalib yang meninggal karena dibunuh oleh salah seorang berpaham Khawarij yang merupakan aliran kalam penentang Ali. Kejadian tersebut tidak jauh berbeda dengan masa sekarang, mereka yang melakukan gerakan tentu menganggap para target telah melakukan tindakan yang sangat menyimpang sehingga harus segera diperingatkan dengan keras.

Lagi-lagi, sebagai contoh, hal itu terjadi karena klaim sepihak bahwa keyakinannyalah yang paling valid dan menganggap mereka yang di luar keyakinannya harus segera diluruskan.

Justifikasi kebenaran sepihak ini memang selalu berdampak negatif jika dipaksakan berlaku universal. Keinginan mutlaknya adalah seluruh manusia di dunia harus berpaham yang sama dengan mereka. Tindakan semacam ini seperti meng-amin-kan perkataannya almarhum Nietzsche, bahwa sejatinya manusia adalah mahkluk yang haus akan kuasa.

Orang-orang multikulturalis akan menganggap tindakan tersebut sebagai kejahatan ideologis dan krisis moral sehingga mengantarkan mereka pada intoleransi paham. Di sini kita kembali dikecohkan dengan definisi toleransi. Bagi saya, mengutuk keras sebuah tindakan merusak yang berangkat dari ideologi orang lain bukanlah intoleransi, dan membiarkannya pula bukan juga bentuk dari toleransi. Ini permasalahan kemanusiaan, berbeda cerita jika paham dari kaum radikalis ini tidak merugikan pihak manapun.

Jaminan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan beragama haruslah didapat oleh semua kalangan. Maka dari itu, pemerintah harus hadir menjamin kebebasan tersebut dengan mengambil langkah-langkah positif. Bhineka Tunggal Ika yang menjadi semboyan negara kita harus diterapkan secara masif.

Sebenarnya Indonesia sudah memberikan perlindungan konstitusi terhadap kebebasan beribadah. Hal tersebut dapat kita temui pada pancasila dan undang-undang dasar 1945. Selain itu, pemberian rasa aman dari aksi terorisme yang kebanyakan mengganggu aktivitas beribadah tertulis pada Undang-Undang No. 5 tahun 2018.

Namun, ternyata tameng tertulis yang disusun sedemikian rupa itu hanyalah seperti robot kehabisan baterai, yang sama sekali tidak cukup bertenaga dalam memberikan perlindungan. Isu terosisme seakan-seakan terletak di ujung gedung Burj Khalifah, sehingga tidak dapat dijangkau dengan mudah yang membuat kita tidak pernah khatam dengan masalah tersebut. Tidak menutup kemungkinan aksi serupa terjadi di masa yang akan datang jika tidak ditangani dengan serius.

Intinya, saya sudah muak jika ada yang bilang; menolak keterkaitan agama dengan terorisme. Padahal gerakan yang mereka lalukan orientasinya adalah pemahaman doktrin agama yang mereka percayai. Akui saja, bahwa memang ada doktrin yang berbeda dari ajaran agama semestinya.

Saya semakin setuju dengan pernyataan menggelegarnya Nietzsche bahwa Tuhan telah mati. Jika dengan hidupnya tuhan di kepala manusia dapat menimbulkan perpecahan yang sangat merugikan, lebih baik bunuh saja Tuhan itu (untuk mereka yang melakukan tindakan amoral dengan membawa nama Tuhan).

Daripada berdebat dengan sesuatu yang sudah terlihat jelas, lebih baik fokus terhadap pencarian solusi agar kita tidak menemukan aksi serupa lagi di masa yang akan datang!

Muhammad Rizki Yusrial, Magang LPM Rhetor, Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Editor: Eko Wahyudi

 

You may also like

Minta Kejelasan Relokasi Jilid II, Ratusan PKL Malioboro Demo di Balai Kota Yogyakarta

Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) Teras Malioboro 2