Tanpa Dialog dan Transparansi, PKL Malioboro Seakan Disingkirkan dari Teras Malioboro 2 dengan Kedok Relokasi

266
Foto : Qobilal Fikri Nasution

lpmrhetor.com- Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro kembali menggelar aksi di depan Kantor Gubernur DIY, pada Rabu (11/09). Dalam aksi tersebut, PKL menuntut pemerintah agar membuka ruang dialog serta menyampaikan aspirasi penolakan kebijakan relokasi tempat berdagang.

Ach Nurul Luthfi, perwakilan LBH Yogyakara, menjelaskan bahwa antara Pemerintah Kota Yogyakarta dan Pemerintah Daerah Yogyakarta tidak bertanggung jawab dalam hal relokasi jilid II, dan sama sekali tidak melibatkan para PKL. Pemerintah tidak membuka akses informasi terkait rencana relokasi jilid II.  Mereka yang terdampak, justru mendapatkan kabar dari media di luar pemerintah.

“Prinsip dalam hukum adalah melibatkan masyarakat yang terdampak, tapi bukan hanya dilibatkan dalam hal formalitas, tapi kebijakannya itu segala aspirasinya ditampung dan dilaksanakan. Kalau ini kan enggak, kita enggak tahu kita ditampung apa enggak aspirasinya, kita tidak ada ruang untuk menyampaikan apalagi sampai dilaksanakan,” katanya.

Luthfi juga mengatakan bahwa pemerintah daerah hanya melempar tanggung jawab ke pemerintah kota, alih-alih menyelesaikan masalah rencana relokasi jilid II.

Rista, Ketua Paguyuban Kartini, mengatakan bahwa selama direlokasi di Teras Malioboro 2, banyak PKL yang dagangannya tidak laku karena lokasi yang kurang strategis dibandingkan dengan di Selasar Malioboro.

“Jadi kita ditempatkan di belakang bangunan toko-toko. Kami bukan tidak mau untuk direlokasi. Kami pinginnya relokasi itu kan untuk kesejahteraan, sedangkan kita di Teras 2 aja banyak teman-teman yang enggak laku apalagi nanti kita itu ibaratnya kan disembunyikan,” ungkap Rista.

“Dari pagi sampai malam itu kadang banyak yang enggak laku sama sekali. Cuma tempat-tempat yang strategis aja yang laku. Kalau di Selasar dulu, ibaratnya orang cuma jalan-jalan yang tadinya enggak mau beli karena jalan-jalan lihat bagus kan jadi beli,” sebut Rista.

Dewi, Korlap Paguyuban Kartini, menceritakan bahwa relokasi ke Teras Malioboro 2 diputuskan sepihak tanpa melibatkan PKL. Tepatnya pada saat Covid-19, hanya dalam jangka waktu satu bulan PKL direlokasikan dari Selasar Malioboro ke Teras Malioboro 2.

“Tidak diajak dialog, tidak diajak bicara, waktu pengalaman relokasi di sini, langsung besok relokasi pas itu Covid, padahal baru mau jualan,” ungkap Dewi. “Terus pindah di sini, cuma dikasih ini (red: Teras Malioboro 2), petak-petak ini dibuat sendiri ya dek, jadi modal bisa habis 4 juta, bisa lebih untuk membuat sekatan antar toko yang sangat kecil,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, Dewi juga menyampaikan keluh kesahnya terhadap rencana relokasi jilid II. Dewi merasa letak Teras Malioboro yang terlihat di mangku jalan sudah merugikan PKL. Apalagi bila direlokasikan di tempat yang tersembunyi.

“Yang kelihatan di mangku jalan aja tidak berhasil, berarti secara lokasinya pun tidak setrategis. Dan lapak ini (Teras Malioboro 2) lebarnya 120×120, tapi pas relokasi jilid II katanya tidak sampai segini deh, separohnya. Mau jualan apa dek, sedangkan yang segini aja tidak bisa duduk, tidak bisa nafas loh dek apalagi nanti bagian lapaknya lebih kecil lagi,” pungkas Dewi.[]

Reporter: Qobilal Fikri Nasution

Editor: Naufal Zabidi

You may also like

FORMAL Sampaikan Pernyataan Sikap, Kecam Pengesahan UU TNI dan Pasifnya Civitas Akademika UINSUKA

lpmrhetor.com – Aliansi Forum Mahasiswa Kalijaga (FORMAL) UIN