Memperingati Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Massa Menggelar Aksi Solidaritas di Tugu Yogyakarta

494
Foto/ Putra

Ratusan massa aksi dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Tragedi Kanjuruhan Yogyakarta menggelar aksi solidaritas memperingati satu tahun tragedi Kanjuruhan. Aksi ini berlangsung di Kawasan Tugu Pal Putih Yogyakarta yang menjadi salah satu Sumbu Filosofi, Minggu (1/10/2023).

Dalam aksi tersebut massa membentangkan spanduk panjang bertuliskan “1 Oktober Hari Duka Sepak Bola” dan “Jika Solidaritas Adalah Senjata Mari Kita Kokang Bersama”. Massa aksi menuntut  agar insiden tersebut diusut hingga tuntas tuntas.

Muhammad Fakhrurrozi, selaku Koordinator aksi , menyatakan bahwa hingga saat ini, keluarga korban belum mendapatkan keadilan. Pengusutan tragedi yang memakan 135 jiwa ini juga belum jelas juntrungannya.

“Hingga hari ini, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan tidak pernah mendapatkan proses pengusutan dan keadilan yang konkrit,” jelas Fakhrurrozi.

Pada insiden tersebut, aparat telah melanggar kode etik profesi dan juga melanggar Undang-undang Dasar 1945. Dalam UUD 1945 Pasal 28 A menegaskan bahwa “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya”.

Senada dengan UUD 1945, dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 10 Ayat (1) Point A No. 7 Tahun 2006 tentang Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa “dalam etika hubungan dengan masyarakat anggota polri wajib menghormati harkat dan martabat manusia melalui penghargaan serta perlindungan terhadap hak asasi manusia.

“Negara dan Kepolisian telah abai dan sepenuhnya menolak tanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan,” ucapnya.

Nuri Hidayat,  salah satu keluarga korban dari Jofan Farelino, menyatakan bahwa dalam sidang ketika mengadili korban, terdapat banyak kejanggalan. Ia menyebutkan bahwa sidang didominasi oleh polisi.

“Dalam persidangannya juga terkesan lucu, yang mana penuntutnya polisi, penasihat hukumnya polisi, saksi dari polisi dan saksi dari pihak keluarga korban tidak ada. Kami merasa dizolimi,” ucap Nuri.

Eko Prasetyo, selaku aktivis Social Movement Institute (SMI), mengatakan bahwa jaringan masyarakat sipil di Jogja mendukung dan akan membersamai perjuangan warga Malang dan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan.

“Peristiwa ini terjadi di Malang, tetapi lihatlah di Yogyakarta, ikut membela dan berjuang hingga kasus ini diusut tuntas,” ucap Eko.

Aksi tersebut ditutup dengan nobar film “Nisan Tanpa Keadilan” untuk mengenang satu tahun tragedi Kanjuruhan, orasi pernyataan politik dan doa bersama untuk para korban. Selama aksi, massa menyuarakan dan menyanyikan yel-yel seperti:

“Tugasmu mengayomi, tugasmu mengayomi, pak polisi, pak polisi jangan ikut kompetisi”.

“135 itu bukan angka, 135 itu bukan angka, arek-arek malang kalian tak sendiri, arek-arek malang kalian tak sendiri!” []

Reporter: Kristiawan Putra Nugraha

Editor: Hifzha Aulia Azka

You may also like

Regent; Teater Guriang Menanggapi Keresahan Museum Antikolonialisme Multatuli

lpmrhetor.com – Dalam menanggapi keresahan Museum Multatuli sebagai