FORMAL Sampaikan Pernyataan Sikap, Kecam Pengesahan UU TNI dan Pasifnya Civitas Akademika UINSUKA

79

lpmrhetor.com – Aliansi Forum Mahasiswa Kalijaga (FORMAL) UIN Sunan Kalijaga (UINSUKA) menyampaikan pernyataan sikap tegas menolak pengesahan Undang-Undang TNI di depan Gedung Rektorat pada Rabu (26/3). Masuknya TNI ke ranah sipil dinilai mencederai demokrasi dan hilangnya supremesi sipil.

Disampaikan oleh Hidayatullah selaku Kepala Suku Keluarga Mahasiswa Pecinta Demokrasi. Sidang RUU TNI yang dilaksanakan di hotel mewah bintang lima secara kilat dan sembunyi-sembunyi tanpa adanya draft yang terpublikasi untuk diakses oleh masyarakat secara luas.

“Bahkan sampai menjelang pengesahan pada 20 Maret 2025 di rapat paripurna DPR RI adalah cacat secara prosedural. Karena bertentangan dengan UU Nomor 12 Bab XI Tahun 2011 Pasal 96. Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yakni tidak memuat aspirasi, transparansi, dan partisipasi publik sebagai kontrol dari pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana tercantum,”ujar Hidayatullah.

Dayat juga menyampaikan dengan melegalkan keterlibatan militer dalam penanganan isu-isu sipil, sangat berpotensi membuka jalan untuk operasi militer non-perang yang lebih luas. Sekaligus meningkatkan impunitas aparat dalam penggunaan kekerasan.

“Disadari atau tidak, UU TNI tidak hanya mengancam demokrasi dan ruang sipil. Tetapi juga menjadi bagian dari pola kapitalisme birokratik yang melanggengkan eksploitasi rakyat oleh kelas penguasa dengan dukungan militer,”lanjut Hidayatullah.

Dalam pernyataan sikap tersebut Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yang tergabung dalam FORMAL membawa 7 poin tuntutan:

1. Cabut dan batalkan UU TNI yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan mengancam supremasi sipil!

2. Hentikan segala bentuk militerisasi ruang sipil dan kriminalisasi gerakan rakyat!

3. Tuntaskan reformasi TNI dengan memastikan militer kembali ke barak!

4. Tegakkan demokrasi kerakyatan yang berbasis pada kedaulatan rakyat!

5. Mengecam tindakan pasif UIN Sunan Kalijaga dalam merespons kemunduran demokrasi yang terjadi hari ini!

6. Wujudkan ruang demokratis yang bebas dari segala bentuk intimidasi, represi, dan pembatasan berekspresi di lingkungan akademik, khususnya di UIN Sunan Kalijaga!

7. Wujudkan biaya pendidikan murah!

Penyampaian pernyataan sikap ini didasari atas tidak adanya respon dan pasifnya kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Terhadap desakan seluruh Civitas Akademika untuk menolak secara tegas disahkannya UU TNI pada tanggal 23 Maret kemarin.

“Pernyataan sikap penolakan ini sebagai bentuk kritik atas pasif dan bungkamnya kampus dalam merespon situasi sosial-politik sekarang,”pungkas Hidayatullah.[]

Reporter : Ferypahlavany

Editor : Agus Irawan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

You may also like

Regent; Teater Guriang Menanggapi Keresahan Museum Antikolonialisme Multatuli

lpmrhetor.com – Dalam menanggapi keresahan Museum Multatuli sebagai