Wadas Menggugat: Tanah Adalah Nyawa! #ChapterJogja

997
dok/Yusrial

lpmrhetor.com – Penambangan yang dilakukan di Wadas akan menyebabkan terampasnya segala aspek kehidupan masyarakat Wadas. Hal itu seperti diungkapkan oleh Ryan Santula, Humas Aliansi Solidaritas Untuk Wadas (ASUW) dalam aksi damai di Tugu Yogyakarta, Selasa (22/03/2002). Aksi digelar sebagai bentuk respons atas sikap pemerintah yang bersikukuh untuk melakukan pengadaan tanah di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo.

Penambangan di Wadas akan dilakukan di perkebunan. Padahal perkebunan yang ditambang merupakan salah satu pusat sentral ekonomi masyarakat Wadas, hal itu tentu akan merampas segala kehidupan mereka.

“Bisa saja akan mengubah mereka dari petani menjadi buruh tani nantinya,” ucap Ryan.

Ryan juga menyoroti sikap Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, yang memerintahkan Badan Pertahanan Nasional (BPN), Kabupaten Purworejo untuk melakukan pembayaran uang ganti rugi (UGR) kepada warga Wadas dapat selesai seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 2022.

“Pernyataan Moeldoko ya, selaku Kepala Staf Kepresidenan, kita respon secara tegas, kami itu tidak akan menerima bentuk konsinyasi, tidak akan menerima bentuk ganti rugi sebesar apapun,” ungkapnya.

Penolakan pembayaran ganti rugi oleh BPN bukan tanpa alasan, karena jika hal itu diterima, warga Wadas berarti kehilangan tanahnya dan terkatung-katung seperti yang dialami oleh warga Kulon Progo.

“Kami cukup belajar banyak bagaimana Kulon Progo hari ini. Adanya pembangunan bandara membuat masyarakat ini terkatung-katung. Nah, jangan sampai masyarakat wadas itu teralienasi dan terasingkan dari tanahnya sendiri. Sehingga kita akan tetap menyuarakan bahwa, izin penetapan lokasi di wadas itu harus dicabut,” jelasnya.

dok/Hasbi
dok/Hasbi

Massa aksi juga menuntut untuk menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN). Karena PSN hari ini tidak hanya di Wadas tapi di beberapa daerah lain juga.

“Kemudian, kenapa kita bisa konsolidasi di beberapa daerah, karena tuntutan kita adalah bagaimana negara jangan berdalih dengan PSN apabila menggusur lahan masyarakat. Aksi hari ini juga ada di Semarang, Purworejo, Cirebon,” imbuh Ryan.

dok/Hasbi

 

dok/Hifzha
dok/Hifzha
dok/Yusrial

Tuntutan aksi kali ini berfokus kepada Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah. Sebagai pihak yang memprakarsai dan memberikan ijin penetapan lokasi (IPL) serta yang memberikan mandat langsung dari segala aktivitas yang dilakukan di lokasi Jawa Tengah.

Sehingga massa aksi menuntut tegas untuk memerintahkan Gubernur Jawa Tengah (Ganjar Pranowo) menghentikan rencana penambangan di Desa Wadas dan mencabut Izin Penetapan Lokasi (IPL) Bendungan Bener dan mengeluarkan Wadas dari IPL Bendungan Bener.

Selain itu, memerintahkan Gubernur Jawa Tengah (Ganjar Pranowo) untuk mengusut tuntas dalang dibalik tindakan pengepungan, penangkapan secara sewenang-wenang. Karena Ganjar juga dinilai sebagai orang yang bertanggung jawab atas segala bentuk intimidasi dan kekerasan yang selama ini terjadi di Wadas.

“Jadi logikanya, Kapolda itu nggak mungkin menurunkan banyak pasukannya kalo ngga ada instruksi dari atas. Kemudian kenapa ketiga poin tuntutan kita menyasar Ganjar, karena dia mempunyai hak otoritas untuk mengatur segala persoalan di Jateng. Termasuk mengusut tuntas kasus pengepungan pada 8 Februari di Wadas,” pungkas Ryan.

Penulis: Hifzha Aulia A

Editor: Lutfiana Rizqi S

You may also like

Regent; Teater Guriang Menanggapi Keresahan Museum Antikolonialisme Multatuli

lpmrhetor.com – Dalam menanggapi keresahan Museum Multatuli sebagai