Tahun ajaran dan penerimaan mahasiswa baru sudah dimulai. Kita bisa melihatnya dari jejeran penjual pernak-pernik ospek mahasiswa baru di sekitaran jalan menuju kampus hampir setiap tahunnya. Seperti yang kita tahu, hampir seluruh kampus bakal mengadakan acara pengenalan lingkungan yang juga banyak sekali istilahnya.
Acara orientasi mahasiswa sebenarnya memang sangat penting. Di samping agar mahasiswa tahu lingkungan kampusnya, mahasiswa juga bisa tahu bagaimana dinamika kehidupan di kampus. Itu fungsi utamanya! Bukan yang lain.
Sejak dulu, banyak sekali kasus-kasus perpeloncoan oleh senior kepada mahasiswa baru yang menyebabkan korban jiwa. Kita bisa lihat kasus yang paling mencuri perhatian publik pada tahun 2000 di STPDN, yang menyebabkan hilangnya nyawa Erry Rahman. Kemudian kasus-kasus serupa mulai bermunculan, setidaknya saya mendapat data sejak 2011 sampai 2016 sekitar 9 orang meninggal akibat perpeloncoan yang terjadi pada masa pengenalan lingkungan kampus.
Sebenarnya sangat banyak data tentang kasus-kasus kekerasan saat masa perpeloncoan oleh senior terhadap mahasiswa baru. Namun saya pikir, dari satu kasus tersebut cukup menggambarkan betapa perpeloncoan, apapun bentuk dan namanya, perlu dihilangkan.
Sebenarnya perpeloncoan itu memang sudah berusaha dihilangkan oleh negara karena banyaknya pelanggaran dan praktik kekerasan pada pelaksanaan orientasi tersebut. Kendati begitu, sisa-sisa bentuk perpeloncoan itu masih bisa ditemui.
Mulai dari bentakan-bentakan tidak jelas, atribut-atribut yang tidak relevan, hingga tugas-tugas dari senior yang tidak perlu. Lalu apakah masih perlu ada orientasi mahasiswa? Tentu masih perlu, jika dijalankan menurut fungsi utamanya.
Usaha Menghapus Perpeloncoan
Usaha menghapus perpeloncoan di Indonesia sudah dilakukan sejak lama. Usaha itu telah dilakukan sejak tahun 1960an oleh CGMI (Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia) yang merupakan underbow dari Partai Komunis Indonesia. Karena memang perpeloncoan ini budaya warisan feodal dan fasis yang menindas dan harus benar-benar hilang. Pihak negara bahkan sudah cukup getol memberantas perpeloncoan, sekecil apapun bentuknya pelonco tetaplah pelonco.
Saya sedikit ingat pada tahun 2015 Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai menteri pendidikan, memerintahkan seluruh anak yang sedang mengikuti pengenalan lingkungan sekolah, untuk mencopot atribut-atribut aneh yang dipakai saat mengikuti kegiatan pengenalan lingkungan. Bahkan setelahnya, Anies pun mengeluarkan surat edaran untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada bentuk perpeloncoan.
Bahkan, sampai sekarang pun, sebenarnya selalu dibuat peraturan-peraturan dalam pelaksanaan orientasi sekolah maupun kampus. Seperti yang terdapat pada surat Belmawa Ristekdikti tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) terdapat 3 asas yang wajib dilaksanakan dalam orientasi lingkungan sekolah dan kampus.
Asas itu adalah asas keterbukaan, asas demokratis, dan ketiga yang paling penting, asas humanis, yaitu kegiatan penerimaan mahasiswa baru dilakukan berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab, dan prinsip persaudaraan, serta anti kekerasan. Ya, anti kekerasan. Namun, nyatanya, kekerasan itu masih ada sampai sekarang. Sekecil apapun itu, harus kita musnahkan bersama-sama.
Perpeloncoan untuk Melatih Mental?
Tak ada alasan yang bisa dibenarkan dalam menolerir kekerasan, sekecil apapun itu. “Halah, kalian masih mending, dulu lebih parah!“, kata-kata semacam itu biasanya yang sering terlontar dari senior-senior kampus. Kekerasan ya kekerasan, tidak ada kekerasan kecil atau kekerasan besar. Meskipun hanya bentakan, bisa saja hal itu berdampak pada psikologis pendengarnya. Alih-alih buat melatih mental, nyata malah lebih membuat sakit mental.
Atribut-atribut tidak wajar itu juga sebenarnya merupakan sisa-sisa pelonco, seperti topi-topi aneh, dasi yang tidak seharusnya dipakai, dan lengkap dengan tas yang terbuat dari karung atau sejenisnya. Jelas fungsinya agar junior-junior itu merasa malu memakainya. Saya pikir ini juga salah satu bentuk kekerasan secara psikologis. Lagipula apa perlunya atribut-atribut seperti itu? Melatih mental lagi?
Apalagi ada juga yang memakai perlakuan a la militer dalam melaksanakan kegiatan orientasi. Saya kira tidak perlu lah, ini bukan orde baru yang apa-apa harus mengikuti selera militer. Karena militerisme itu memang tidak seharusnya ada di kampus.
Penyelewengan Panitia Orientasi Mahasiswa
Yang saya tahu, pelaksanaan mengenai pengenalan lingkungan kampus sudah diatur dan ditetapkan oleh pihak kementerian. Bahkan jika terjadi penyelewengan, rektor harus bertanggungjawab terhadap adanya penyelewengan tersebut. Masalah yang baru saya temui adalah adanya penetapan jam pelaksanaan acara yang dibuat sewenang-wenang oleh panitia.
Menristekdikti, Mohammad Nasir, bahkan sudah mengatakan dalam suatu wawancara bahwa orientasi mahasiswa harus dilaksanakan pukul 7 dan selesai paling lama sampai pukul 5 sore. Masalahnya, masih ada saja yang menetapkan, bahwa mahasiswa baru wajib sampai di kampus pukul setengah 6 pagi. Tentu saja ini menyalahi aturan dan apa perlunya selain untuk dibentak-bentak oleh senior di pagi hari?
Saya rasa, apapun alasannya pihak kampus ataupun sekolah wajib mengawasi penyelewengan yang ada dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan kampus. Bentuk perpeloncoan sekecil apapun itu harus dihilangkan. Sekali lagi, kekerasan tetap kekerasan, sekecil apapun itu dan kita wajib sadar dan berkesadaran.
Kusharditya Albi, jurnalis LPM Rhetor dan Mahasiswa aktif UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.









