Dalam tahun-tahun belakangan, berbagai gelombang aksi protes muncul di banyak daerah. Sebut saja aksi Indonesia Darurat maupun Indonesia Gelap. Protes tersebut bukan hadir tanpa sebab. Ia merupakan akumulasi kemarahan atas kondisi sosial yang terus memburuk serta sikap pemerintah yang dinilai abai terhadap berbagai persoalan rakyat.
Sayangnya, kemarahan itu sering kali hanya menyala sesaat. Ia tumbuh, membesar, lalu perlahan padam. Setelah aksi usai, keadaan kembali berjalan seperti biasa, seolah-olah persoalan telah selesai. Keadaan ini penting untuk ditimbang dengan pendewasaan pikiran, mengapa amarah itu padam begitu saja. Padahal ini merupakan eksploitasi pada kehidupan manusia yang dapat memicu kegusaran, membangkitkan protes dan gerakan yang jangka panjang. Fenomena padamnya kemarahan publik sesungguhnya tidak dapat dijelaskan hanya karena masyarakat kehilangan keberanian atau momentum perjuangan. Ada mekanisme lebih dalam yang bekerja di baliknya. Antonio Gramsci menyebutnya sebagai hegemoni, yaitu cara kelompok yang berkuasa mempertahankan dominasinya bukan semata-mata melalui kekerasan, melainkan melalui persetujuan yang dibangun di dalam kesadaran masyarakat.
Ketika suatu keadaan yang menindas diterima sebagai sesuatu yang wajar, maka kekuasaan tidak lagi membutuhkan represi secara terus-menerus. Ia bekerja melalui cara berpikir, nilai, dan kebudayaan yang dianggap sebagai kebenaran bersama. Berangkat dari kenyataan itu, tampaknya penguasa hari ini semakin terampil dalam melanggengkan kekuasaannya. Berbagai instrumen kuasa digunakan untuk mengaburkan kesadaran masyarakat, sehingga penindasan dipandang sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Bukan lagi sebagai sebuah masalah.
Di tengah situasi Indonesia yang penindasannya begitu beragam, sementara gerakan sosial sendiri cenderung naik dan turun, hal yang mendesak untuk dipikirkan adalah bagaimana menciptakan ruang gerak yang sifatnya permanen. Dan jika berkaca pada berbagai gerakan yang tumbuh di berbagai daerah, sebagian besar masih bersifat sementara. Gerakan hadir ketika momentum muncul, lalu meredup ketika momentum berlalu. Akibatnya, napas perjuangan menjadi pendek dan sering kali gagap dalam melibatkan masyarakat sipil sebagai bagian dari agenda perjuangan.
Dalam keadaan yang demikian, mahasiswa kerap diposisikan sebagai kelompok yang mampu menjembatani persoalan sosial. Anggapan tersebut muncul karena mahasiswa dinilai memiliki ruang dan waktu yang lebih longgar dibandingkan masyarakat yang disibukkan oleh pekerjaan sehari-hari. Dengan posisi itu, mahasiswa diharapkan mampu menempatkan dirinya di tengah persoalan rakyat sebagai apa yang sering disebut sebagai agent of change.
Namun, kenyataan hari ini menunjukkan hal yang berbeda. Mahasiswa justru menghadapi bentuk penindasan yang sama dengan masyarakat luas. Gerakan mahasiswa pun mengalami persoalan yang serupa dengan gerakan sosial lainnya: bergerak secara sporadis, mudah membesar, tetapi juga mudah mereda.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah mengapa kondisi seperti ini terus berulang. Barangkali salah satu akarnya terletak pada proses depolitisasi yang diwariskan sejak Orde Baru. Selama lebih dari tiga dekade, kesadaran masyarakat dibentuk melalui berbagai instrumen seperti pendidikan (Nkk-bkk), budaya, agama, media, hingga film. Akibatnya, kemampuan masyarakat untuk membaca struktur penindasan secara kritis perlahan dilemahkan.
Biarpun begitu, berbagai upaya untuk membangun kembali kesadaran tersebut terus dilakukan. Diskusi, lapak baca, mimbar mahasiswa, seminar, podcast, panggung rakyat, hingga berbagai kegiatan lainnya menjadi bagian dari siasat untuk membongkar kesadaran yang selama ini dikaburkan. Kawan-kawan di berbagai ruang gerak menyebutnya sebagai bentuk perlawanan sehari-hari.
Dari sinilah pentingnya memahami bahwa perjuangan politik tidak hanya berlangsung pada momentum demonstrasi. Ia juga hidup dalam laku keseharian yang perlahan membangun kesadaran kolektif. Gramsci menyebut perjuangan semacam ini sebagai perang posisi. Dimana siasat merebut ruang-ruang kebudayaan sebelum merebut kekuasaan politik. Oleh karena itu, siasat kawan-kawan pergerakan tersebut bukan sekadar pelengkap gerakan, melainkan bagian dari strategi membangun hegemoni tandingan (counter-hegemony). Berkolektif dan berjejaring.
Dalam konteks ini, perlawanan sehari-hari menjadi satu metode untuk merespons situasi politik yang begitu terampil dalam membentuk kepasrahan masyarakat. Meski demikian, pertanyaan penting tetap perlu untuk diajukan: sejauh mana kemudian perlawanan sehari-hari ini bisa menyentuh persoalan akar rumput masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif.
Perlawanan sehari-hari tidak dapat dipahami sebagai metode yang sempit, sekadar melawan. Ia merupakan kerja politik yang panjang, bertahap, dan berlapis. Kerja-kerja perawatan di ruangnya masing-masing. Dan Ia membutuhkan kesabaran, tenaga, militansi, serta organisasi yang kuat. Sebab, tidak ada jalan pintas untuk membangun gerakan yang terstruktur.
Kekuatan rakyat hanya dapat tumbuh melalui proses pengorganisasian yang mampu membentuk blok sosial baru. Karena lawan yang dihadapi bukanlah perseorangan, melainkan sebuah sistem yang bekerja secara terencana dan sistematis.
Berangkat dari kenyataan seperti ini, rasanya penting kemudian untuk membangun persatuan rakyat yang terorganisir dan terorganisasikan. Gerakan yang benar-benar mengikutsertakan masyarakat ke dalam arusnya dan gerakan seperti itu hanya dapat dicapai bilamana ia mencakup seluruh masyarakat yang tertindas dan ini adalah syarat pendahuluan untuk mencapai perubahan yang sungguh-sungguh.
Penulis: Ferypahlavani
Editor: Ruhana Maysarotul Muwafaqoh









