Beranda / public / Memotret Jejak Kolonial melalui Film: Jejak Kolonial di Hutan Jawa

Memotret Jejak Kolonial melalui Film: Jejak Kolonial di Hutan Jawa

lpmrhetor.com Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) menggelar festival bertajuk 30 Tahun Kasus Udin” di Institut Seni Indonesia (ISI) pada Sabtu (15/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, AJI berkolaborasi dengan Trend Asin untuk menayangkan film dokumenter berjudul “Jejak Kolonial di Hutan Jawa” yang mengangkat dampak pengembangan proyek energi biomassa terhadap masyarakat dan kelestarian hutan di Jawa.

Film tersebut dibuat untuk menampilkan sisi lain dari pengembangan proyek energi biomassa yang selama ini menjadi bagian dari agenda transisi energi. Proyek biomassa diklaim sebagai salah satu upaya untuk menekan emisi karbon, mendorong ketahanan energi, serta meningkatkan perekonomian masyarakat.

Bayu Maulana dari Trend Asia menjelaskan bahwa pengembangan energi biomassa di Jawa dilakukan melalui kerja sama antara PLN dan Perhutani. Pemerintah berencana mengembangkan kebun kayu yang nantinya digunakan sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik melalui skema co-firing, yakni mencampurkan kayu dengan batu bara pada 16 PLTU di seluruh Jawa.

Menurut Bayu, film Jejak Kolonial di Hutan Jawa” dibuat sebagai medium untuk memperkuat pandangan masyarakat mengenai dampak proyek energi biomassa.

“Film ini juga bertujuan sebagai medium untuk mengamplifikasi pandangan masyarakat terhadap dampak proyek energi biomassa. Pandangan dan dampak yang tampil dalam film Jejak Kolonial di Hutan Jawa tersebut kami harap dapat mendorong publik untuk melihat secara kritis agenda transisi energi, khususnya proyek energi biomassa,” ujar Bayu.

Bayu menilai praktik pengembangan kebun energi biomassa yang dioperasikan Perhutani masih berpijak pada paradigma pengelolaan hutan yang memiliki akar dari masa kolonial. Menurutnya, negara melalui Perhutani memiliki kewenangan besar dalam menentukan kepemilikan, pengelolaan, serta pemanfaatan kawasan hutan, termasuk area yang digunakan untuk program Hutan Tanaman Energi.

Kondisi tersebut, lanjut Bayu, berpotensi mengesampingkan akses dan pemanfaatan lahan oleh masyarakat yang telah hidup dan menggantungkan kehidupannya pada kawasan tersebut secara turun-temurun.

Sementara itu, Himawan dari Lingkaran Keadilan Ruang menyoroti persoalan biomassa dalam konteks energi saat ini. Menurutnya, pengembangan biomassa dapat menambah kerentanan terhadap kelestarian hutan, terutama di Jawa yang luas hutannya terus mengalami penyempitan.

Ia juga menyinggung persoalan turunan dari pengembangan biomassa, termasuk deforestasi dan ancaman kebakaran hutan.

Pandangan lain disampaikan Savitri dari Center for Restoration. Ia menyoroti bagaimana negara dapat diperlakukan layaknya korporasi melalui penggunaan instrumen tanah dan finansial.

“Pola konsentrasi modal lewat tanah dan finansial,” tutur Savitri.

Reporter: Abdul Kadir

Editor: Ferypahlavani