lpmrhetor.com – Sabtu (09/10/2021) ratusan masa aksi yang terdiri dari elemen mahasiswa, pelajar, lembaga swadaya masyarakat dan invidu merdeka menggelar aksi bertajuk ‘Selametanatkan Warga Yogya’. Aksi dilakukan dengan longmarch dari Bundaran UGM ke Jalan Gejayan, sebagai titik kumpul yang dimulai pada pukul 14.00 WIB.
Aksi ini dilakukan bertepatan dengan peringatan satu tahun disahkannya undang-undang (UU) Omnibus Law dan hari jadi Kota Yogjakarta yang ke-265. Selain aksi teatrikal di jalan, masa aksi juga menggaungkan hastag #lastcallforjokowi #pandemidikorupsi #selamatkanwargayogya di media sosial.
Dalam press release, Aliansi rakyat Bergerak menyampaikan, bahwa tidak hanya menyoal kebijakan nasional tetapi juga tingkat regional Yogyakarta.
Maka dari itu, diksi yang dipakai dalam tajuk aksi ini adalah: Selametanatkan Warga Yogya. Dengan tujuan untuk membangun kesadaran bahwa masalah yang ada saat ini sangat dekat pada masyarakat Yogyakarta.
“Konsep selametan bertujuan untuk mencapai solidaritas horizontal dengan warga Yogya dan membuka aksi untuk masyarakat yang lebih luas. Selain itu, kami memilih diksi selametan karena lebih cocok dan populis,” ungkapnya Michael Lim, selaku koordinator acara aksi.
Di sesi akhir aksi, perwakilan masa aksi membacakan tuntutan aksi.
Adapun tuntutan yang disuarakan masa aksi sebagai berikut:
- Cabut Omnibus Law dan segala peraturan turunannya
- Cabut UU Minerba
- Cabut UU KPK, Pecat Firli Bahuri, dan pulihkan KPK!
- Laksanakan Reforma Agraria
- Tuntaskan Pelanggaran HAM
- Stop kriminalisasi dan intimidasi terhadap aktivis
- Sahkan RUU PKS Versi Draft Jaringan Masyarakat Sipil
- Buka ruang demokrasi seluas-luasnya di West Papua
- Tolak Komersialisasi Pendidikan
- Tolak Dwifungsi TNI-POLRI
- Tetapkan UMP Daerah Istimewa Yogyakarta yang layak
Reporter: Lutfiana Rizqi S
