lpmrhetor.com, UIN – Sebagai ideologi berbangsa dan bernegara, Pancasila dalam kedudukannya yang eksplisit terhadap konsepsi empat pilar kebangsaan, memiliki penetrasi yang sepakat dengan nilai-nilai keislaman. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Saefudin, salah satu pembicara dalam diskusi terbuka Sosialisasi 4 pilar MPR-RI yang diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Sunan Kalijaga di ruang teatrikal perpustakaan pada Rabu (12/04).
Dalam diskusi publik yang mengangkat tema “Memperkokoh Nasionalisme, Mencegah Paham Khilafah” itu, Saefudin menjelaskan bagaimana keempat nilai yang diikat dalam satu konsepsi 4 pilar kebangsaan yaitu, Pancasila, Undang-undang dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika, merupakan sebuah kodifikasi hukum yang sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Quran.
“Bila kita melihat sejarah kekuasaan Islam, baik itu berbicara zaman Abbassiyah hingga Turki Utsmani, kesemuanya dengan jelas memiliki sebuah kodifikasi hukum yang ril terhadap nilai-nilai Al-Quran. Hari ini kita berbicara Pancasila, tentu bila kita mengkaji dengan seksama kesemua silanya, maka tidak akan ada satupun sila yang bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam. Maka itu, jelas Pancasila dengan segala turunannya merupakan sebuah kodifikasi hukum yang sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam Al-Quran,” kata Saefudin.
Dalam diskusi tersebut hadir pula sebagai pembicara, HM. Idham Samawi, anggota Komisi 2 DPR-RI F-PDIP. Ia mengatakan bahwa Pancasila sebagai dasar negara Indonesia telah mengandung unsur-unsur keislaman didalamnya, “Sila pertama sebagai wujud ketauhidan kepada Allah SWT begitu juga dengan sila yang lainnya,” jelasnya.[]
Editor : Fahri Hilmi
