Lpmrhetor.com – UKT memiliki celah problematik. Salah satu permasalahannya adalah inflasi pendidikan yang begitu tinggi. Hal ini disampaikan oleh Joko Susilo, Knowledge Manager Nalar Institute, pada diskusi publik bertajuk “Mahasiswa dalam Pusaran Pendidikan Mahal”. Diskusi publik ini diselenggarakan oleh Forum Mahasiswa Kalijaga (Formal) di Gedung Kuliah Terpadu pada Rabu (13/12/2023).
Joko menjelaskan, ketika terjadi inflasi pendidikan yang sangat tinggi, Biaya Kuliah Tunggal (BKT) tidak bersifat stagnan. Menurut Joko, dengan kenaikan BKT setiap tahunnya, kampus terbukti melakukan maladministrasi. BKT tidak boleh lebih tinggi daripada UKT.
Kemudian Joko mengungkapkan permasalahan UKT lainnya, yaitu alokasi 20% anggaran pendidikan tidak hanya untuk pendidikan tinggi. Tapi terbagi ke beberapa sektor, seperti: dana transfer daerah dan dana desa, termasuk operasional dan tunjangan guru.
“Celakanya birokrasi di Indonesia itu 60% itu habis untuk biaya administratif dan biaya pegawai. Biaya program tidak lebih dari 40%. Jadi jangan heran, wah sekian miliar ¾-nya habis buat apa aja? Ya itu birokrasi kita,” terang Joko.
Ia juga sempat menyinggung bahwa penetapan nominal UKT berdasarkan gaji orang tua itu belum cukup akomodatif. Menurutnya, penetapan nominal UKT yang ideal adalah berdasarkan beban tanggungan orang tua.
“Dengan UKT ini kita ga bisa mengidentifikasi, ini terbentuk dari mana aja sih angka 5-6 juta ini. transparansi ini di berbagai kampus tidak dibuka,” jelasnya.
Dalam hasil survei yang disampaikan oleh Tim Formal, di UIN Sunan Kalijaga, sebanyak 88,7% mahasiswa mengeluhkan biaya UKT yang tidak sesuai dengan kondisi ekonominya. Survei ini berhasil mendapatkan 582 responden yang sebagian besarnya adalah mahasiswa baru 2023.
Survei juga membuktikan dari 8 fakultas di UIN, terdapat 3 fakultas yang mahasiswanya mendapatkan UKT golongan 7 dengan nominal Rp.5.000.000 – Rp.7.000.000. Padahal penghasilan orang tua mereka berkisar Rp. 0- Rp.500.000.
Eko Prasetyo, founder Social Movement Institute (SMI), menyayangkan fenomena mahalnya UKT dan ketidaktepat sasaran UKT di UIN Sunan Kalijaga. Ia bercerita pada awal pendiriannya, UIN adalah institusi pendidikan yang mewadahi seseorang yang pintar tapi kemampuan ekonominya terbatas.
“Kalau sejarah yang seperti itu hendak dihancurkan oleh narasi UKT, ini menjadi bahaya. Apa yang menjadi bahaya? Bahaya pertama adalah bahaya akidah. Karena meletakkan seseorang bukan dari pengetahuan atau amal perbuatan baiknya, tapi pendapatan orang tuanya,” pungkas Eko. []
Reporter: Hifzha Aulia Azka
Editor: Ruhana Maysarotul Muwafaqoh
