Buruh Jogja Inginkan UMK Layak

2242
Aksi Buruh Forum Mahasiswa Yogyakarta di Pertigaan UIN Sunan Kalijaga

lpmrhetor.com, Yogyakarta-Terkuaknya kasus korupsi e-KTP menjadi sumbu aksi turun jalan yang dilakukan mahasiswa. Massa aksi di bawah bendera Forum Mahasiswa Yogyakarta (FMY) menyuarakan kegelisahan para buruh di Pertigaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Senin, (13/3).  Selain penolakan keras terhadap korupsi e-KTP, mereka juga menggugat tentang Upah Minimum Kota (UMK) Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penetapan UMK DIY sebesar 1,5 juta merupakan keputusan gubernur yang mengacu pada PP 78 tentang Pengupahan. Besarnya UMK tersebut dirasa sangat tidak manusiawi, dan justru membatasi ruang buruh dalam memperoleh haknya sebagai pekerja.

“Upah buruh yang layak sebenarnya berada di angka 2 juta lebih,” tutur Adit, KoorLap Dua saat diwawancara di tempat aksi. Jumlah upah tersebut sangat kontras dengan korupsi e-KTP yang menyentuh angka 2,7 triliun. Bahkan pada tahun 2017, UMK DIY hanya naik sebesar delapan koma sekian persen, yang jika dirupiahkan tidak mencapai Rp 100.000,-. []

You may also like

Serikat Pekerja Tarumartani Gelar Diskusi dan Konferensi Pers Mogok Kerja

“Aksi Mogok serikat buruh PT Tarumartani terhadap perusahan