Sang Pembebas Itu Bernama Muhammad Saw

1342
Foto: Masjidil Haram/Al Saeed Abdul Ghaffar (1887).

lpmrhetor.com, Ramadhan – Kota itu bernama Makkah, kota yang pertama kali dihuni oleh Siti Hajar dan Ismail, putra Ibrahim. Daerah yang diberkati mukjizat sumur zam-zam mulai ramai sejak kabilah Suku Jurhum singgah di daerah ini sekadar untuk mengambil air zam-zam dan berteduh. Namun, lama-kelamaan, sebagaimana disebutkan dalam Sirah Nabawiyyah, Makkah menjadi ramai penghuninya setelah masyarakat Suku Jurhum banyak menetap di daerah ini.

Sampai pada abad ke-6 M, Makkah menjadi salah satu jalur perlintasan perdagangan yang cukup sibuk berkat keberadaan mata air ajaib itu. Sehingga, Makkah menjelma menjadi kota metropolis yang strategis dan mempunyai potensi ekonomis yang tinggi. Tak ayal jika banyak suku Arab yang saling berebut kekuasaan politik guna menguasai daerah tersebut kala itu.

 

Kondisi Bangsa Arab yang Menyimpang

Bangsa Arab, waktu itu, boleh dikatakan merdeka secara politik atas pengaruh Romawi atau Persia – dua imperium terbesar yang banyak menaklukan bangsa-bangsa lain. Namun, di balik kemerdekaan tersebut, Bangsa Arab justru terkungkung dalam gejolak permusuhan antar suku yang berkepanjangan.

Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri dalam kitab Sirah Nabawiyyah-nya menuturkan, keadaan bangsa arab saat itu begitu sangat ambisius untuk saling takluk-menaklukkan satu sama lain, tidak terkecuali Makkah. Makkah sempat menjadi ajang perebutan kekuasaan politik dari satu suku ke suku yang lain. Sampai akhirnya Qushay (kakek moyang suku Quraisy) berhasil menguasai dan memenangkan pertarungan tersebut dan mewariskan kekuasaannya secara turun temurun ke beberapa generasi setelahnya.

Fanatisme kesukuan yang terjadi juga berdampak pada kondisi sosial yang ada di kota Makkah. Struktur masyarakat di Makkah waktu itu merupakan struktur masyarakat yang terbagi dalam kelas-kelas sosial yang begitu mencolok. Suku yang mendominasi menjelma menjadi oligarki politik yang seringkali membuat kebijakan bedasarkan kepentingan golongannya sendiri. Tak hanya itu, mereka pun menjadikan kemanusiaan sebatas berlaku bagi sukunya saja. Sehingga, banyak kemudian orang-orang yang berasal dari suku dominator ini disubordinatkan dalam lingkaran kekuasaan.

Perbudakan begitu marak terjadi di Makkah waktu itu. Budak-budak yang dipekerjakan oleh majikannya merupakan orang-orang yang berasal dari tawanan perang, korban penculikan, dan lain sebagainya. Mereka dipekerjakan tanpa upah, dan diperlakukan seenaknya saja oleh sang majikan. Selain itu, diskriminasi gender juga sangat marak terjadi. Kaum perempuan sama sekali tidak mendapatkan posisi dalam masyarakat. Mereka seakan menjadi alat pemuas hawa nafsu belaka. Seorang lelaki arab, kala itu, sah-sah saja mengawini 10 perempuan atau lebih sekaligus. Orang tua yang melahiran anak perempuan, akan merasakan sangat malu, seakan menanggung aib yang sangat hina. Sehingga, praktik-praktik pembunuhan terhadap bayi perempuan atau bahkan menguburnya hidup-hidup, menjadi hal yang kerap kali mewarnai kehidupan sosial di masyarakat Makkah saat itu.

Di bidang pengetahuan, Bangsa Arab sejak lama mengimani mitos dan tahayul. Sebagaimana yang dituturkan oleh Asghar Ali Engineer dalam Islam dan Teologi Pembebasan (2009), bahwa bangsa Arab, khususnya di kota Makkah dahulu, benar-benar terbelenggu oleh kepercayaan terhadap mitos dan tahayul. Mereka begitu fanatik mempercayai tradisi nenek moyang mereka, sehingga hal-hal di luar tradisi nenek moyang akan mudah ditolak begitu saja. Hal ini di dukung oleh keadaan, dimana buta huruf menjadi hal yang biasa saja bagi bangsa Arab kala itu. Bahasa Arab hanya mereka pergunakan sebagai ucapan. Syair-syair hanya dinikmati lewat ucapan dan pendengaran saja. Jarang sekali ada yang menulis saat itu.

Kondisi religiusitas masyarakat kala itu tak kalah memprihatinkan. Seiring masyarakat Makkah waktu itu yang sangat mempercayai mitos dan tahayul, mereka akhirnya mempercayai apapun yang mereka anggap sebagai Tuhan. Ka’bah, rumah suci yang dibangun oleh Ibrahim dan putranya Ismail, menjadi tercemar oleh berhala-berhala yang bertengger di halaman bahkan di dalam Ka’bah sendiri. Disebutkan oleh banyak sejarawan, ada lebih dari 360 berhala yang terletak di Ka’bah.

Di bidang ekonomi pun tak kalah suram. Masyarakat begitu tertindas atas oligarki kekuasaan ekonomi oleh segelintir penguasa Quraisy. Keserakahan suku yang mendominasi membuat banyak dari masyarakat kala itu hidup di tengah kemelaratan. Budak-budak bekerja tanpa diupah, masyarakat Arab yang menjadi buruh pun diberikan upah yang murah. Para pengrajin pun demikian, mereka yang terdiri dari pandai besi, tukang kayu, penyamak kulit, hanya bisa hidup termarjinalkan di tengah-tengah lingkaran kesejahteraan ekonomi minoritas penguasa. Sehingga kemudian, kala itu mencolok sekali terlihat kemewahan yang dinikmati oleh segelintir orang sedang kemelaratan dirasakan mayoritas lainnya.

Di tengah-tengah kondisi sosial masyarakat yang buruk itu, Muhammad Saw dilahirkan. Beliau menghabiskan masa mudanya di tengah struktur masyarakat yang sangat tidak manusiawi. Muhammad Saw tidak belajar membaca apalagi menulis. Asghar Ali menyebutkan, kemampuan baca-tulis tidak memiliki nilai fungsional kala itu. Kemampuan baca-tulis hanya berguna untuk urusan kontrak dagang serta tuntutan yang membutuhkan adanya tulisan saja. “Itupun dibantu oleh orang-orang Makkah tertentu yang bisa membaca dan menulis”, tulisnya dalam Islam dan Teologi Pembebasan (2009).

Dalam kehidupan semasa mudanya, Muhammad Saw dibesarkan dalam tradisi keluarga Quraisy. Syaikh Safiyyurrohman menjelaskan, salah satu tradisi keluarga Quraisy, di mana mereka adalah kalangan pembesar di Makkah waktu itu, mengharuskan seorang bayi laki-laki Quraisy disusui oleh perempuan yang tinggal di daerah terpisah dari kota. Atas dasar tradisi tersebut, dipilihlah Halimah dari Bani Nadhir menjadi wanita yang menyusuinya.

Masa remaja Muhammad Saw, dihabiskan menjadi seorang penggembala, berdagang, juga aktif berorganisasi di masyarakat. Asghar Ali mencatat, saat remaja, Muhammad Saw sempat terlibat aktif dalam organisasi dewan keadilan Makkah (Islam dan Teologi Pembebasan: 2009). Keaktifan tersebut  menjadikan Muhammad Saw mulai memperhatikan maraknya praktik-praktik penyimpangan pada wilayah ekonomi, politik, sosial, maupun religiusitas masyarakat Makkah. Praktik-praktik semacam itu sangat berlawanan dengan nalarnya sebagai manusia, dan juga banyak yang tidak sesuai dengan kemanusiaan.

Saat berusia 25 tahun, Muhammad Saw menikah dengan seorang janda bernama Khadijah yang 15 tahun lebih tua darinya. Lalu dimulailah fase ini, di mana Muhammad sering melakukan aktivitas merenung di Gua Hira. Muhammad mulai merenungi kondisi sosial, religiusitas, ekonomi, dan politik masyarakatnya. Lalu pada usia 40 tahun, secara mengejutkan, ia tampil di hadapan masyarakat untuk terang-terangan menentang segala macam praktik penyimpangan.

 

Kehadiran Sang Pembebas

Dengan semua problematika masyarakat yang Muhammad Saw dapatkan, dan dengan berbekal wahyu langit dari Allah Swt, juga dengan semangat teologis, Muhammad Saw berusaha membimbing dan mengawal masyarakat menuju peradaban yang lebih manusiawi.

Menariknya, Muhammad Saw tidak langsung menghapus atau menghilangkan berbagai tradisi menyimpang yang sudah mengakar. Namun, Muhammad mengawalinya dengan menyampaikan kepada masyarakat akan pentingnya ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan yang akan bisa membebaskan masyarakat dari kebodohan, kejumudan, dan ketidak-rasionalan sebagai seorang manusia. Seperti yang dikutip dari Al-Qur’an surat Al-Alaq ayat 1-5.

Dengan 5 ayat yang merupakan wahyu pertamanya itu, Muhammad Saw mencoba untuk memberitahu kepada masyarakat Makkah untuk berpikir rasional. Kelima ayat tersebut berimplikasi bahwa hendaknya manusia mempelajari ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan penciptaan manusia. Kemudian di ayat ketiga dan keempat yang berbunyi:

Bacalah! Tuhanmulah yang paling mulia. Yaitu yang mengajarkanmu dengan pena. (Al-Alaq: 3-4).

Asghar Ali kembali menuturkan, atas dasar minimnya pengetahuan baca-tulis Bangsa Arab, Al-Qur’an berusaha menyampaikan pentingnya penggunaan pena sebagai alat transformasi ilmu pengetahuan dari satu tempat ke tempat yang lain. Pun dalam ayat yang lain disebutkan bahwa ilmu pengetahuan diumpamakan sebagai Nur (cahaya). Nur tersebut yang kemudian akan mengantarkan Bangsa Arab menuju kehidupan yang terang-benderang dan terbebas dari peradaban yang penuh dengan kegelapan (fanatisme, mistis, irasional).

Muhammad Saw menekankan wajibnya menuntut ilmu bagi semua laki-laki dan perempuan. Bahkan kewajiban itu berlaku selama manusia hidup di muka bumi dan akan hilang kewajiban menuntut ilmunya ketika meninggal dunia. Selain itu, kewajiban menuntut ilmu pun tidak dibatasi oleh wilayah yang sempit. Muhammad Saw pernah menegaskan agar hendaknya manusia menuntut ilmu sampai negeri Cina.

Selanjutnya, Muhammad Saw juga membebaskan masyarakatnya dari rumitnya kondisi sosial saat itu. Al-Qur’an juga menyerukan:

Hai manusia! Kami telah menciptakan kalian dari laki-laki dan perempuan, dan membuat kalian menjadi berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling mengenal satu sama lain. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling taqwa. (Al-Hujurat: 13).

Seruan di atas merupakan penggambaran konsep Islam yang sangat revolusioner. Jauh sebelum tokoh-tokoh populer masa kini menyerukan perdamaian dunia antar-bangsa dan sebagainya, pada abad ke-7 Masehi, Islam sudah menyerukan itu sebagai konsep yang internasionalis. Maka kemudian, Muhammad Saw menyerukan masyarakat untuk bisa memperlakukan manusia sesamanya dengan tidak memandang warna kulit, postur tubuh, status sosial, sampai kepada tingkat ekonomi, dengan adil sebagai manusia seutuhnya. Hal ini dikarenakan konsep islam yang menilai baik-buruk atau mulia-hinanya seorang manusia bukanlah dari aspek yang demikian. Namun, penilaian tersebut dilihat dari ketaqwaannya sebagai manusia.

Di bidang ekonomi, Muhammad Saw menyerukan untuk menghapuskan segala macam kecurangan dalam transaksi perdagangan. Syaikh Safiyyurrohman menggambarkan, betapa kala itu praktik-praktik kecurangan dalam pedagangan sangat marak terjadi. Al-Qur’an jelas mengecam itu melalui surat Al-Muthoffifin. Selain itu, Muhammad Saw mengarahkan masyarakat untuk melakukan pengelolaan tanah secara kolektif untuk pertanian. Asghar ali menyebutkan, hal ini menjadi perdebatan di kalangan ulama, terutama tentang hak kepemilikan pribadi atas tanah menurut Islam.

Mereka yang sepakat akan tidak adanya hak kepemilikan pribadi atas tanah berpendapat, bahwa sesungguhnya tanah hanya berhak dimiliki oleh Allah Swt dan diwariskan kepada seluruh manusia yang beriman dan beramal baik. Mereka berpendapat, dengan dimilikinya tanah secara pribadi tentu akan mencampuri hak Allah Swt atas kekuasaannya terhadap bumi dan seisinya.

Sulit untuk dipungkiri, seruan Al-Qur’an yang dirisalahkan kepada Muhammad Saw menimbulkan efek liberatif yang membuat Bangsa Arab pada perjalannya mampu menjadi bangsa yang disegani dengan membangun banyak kontribusi kelimuan dan peradaban di dunia ini. Sejarah mencatat, Bangsa Arab pasca Islam banyak menyumbang ilmuwan-ilmuwan yang berpengaruh lewat karya-karyanya.[]

 

Editor: Fahri Hilmi

You may also like

Mereka yang Tidak Lolos Banding UKT Padahal Telah Memenuhi Syarat

lpmrhetor.com- Pada 2 Oktober 2023, terbit surat pengumuman