Sudahkah FUPI Sensitif Gender?

987

lpmrhetor.com – Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam (FUPI) direncanakan akan dinobatkan sebagai fakultas sensitif gender pada Anugerah Kalijaga Prestasi 2023 pada tanggal (12/12/2023) nanti.

Hal ini disampaikan oleh Shofiyullah Muzammil, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama FUPI pada Aksi Solidaritas yang diadakan mahasiswa Aqidah dan Filsafat Islam (AFI) sebagai respons atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen di ruang kelas, Senin (04/12/2023).

“Itu kan yudisium, karena prestasi-prestasi FUPI selama ini terhadap sensitivitas gender. Di antaranya satu-satunya yang punya rumah gender. FUPI menjadi pelopor trigger bagi yang lain. Dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi fakultas,” ujarnya.

Menurut penuturan Shofiyullah, masing-masing fakultas di UIN Sunan Kalijaga akan dilihat keunggulannya. Kemudian, pada acara Anugerah Kalijaga Prestasi akan diumumkan mengenai kelebihan yang dimiliki oleh masing-masing fakultas yang ada di UIN Sunan Kalijaga. Adapun, FUPI menjadi fakultas sensitif gender dengan indikator memiliki Rumah Gender.

“Ya, pastinya itu juga dihitung, ya. Pastinya kita husnudzon aja,” tuturnya.

Namun dengan adanya kasus ini, ia menuturkan menjadi beban tersendiri. Sebab penghargaan fakultas sensitif gender yang menurutnya sebagai prestasi perlu dipertanggung jawabkan.

Shofiyullah juga mengatakan merasa kecewa dengan adanya kasus ini. Tambahnya, sebagai orang tua—bagi mahasiswa di kampus—ia akan pasang badan terhadap kasus ini dan jika ada kasus lainnya.

Juki (bukan nama sebenarnya), koordinator aksi solidaritas, mengungkapkan bahwa perilaku dosen itu cukup meresahkan. Banyak mahasiswa perempuan yang tidak nyaman ketika dosen tersebut mengajar di kelas.

“Karena yang banyak terdampak adalah temen-temen semester satu. Awalnya gerakan ini diinisiasi dari temen-temen semester 1 dari tiga kelas,” ujarnya.

Aksi ini berakhir dengan adanya dialog antara Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama FUPI dan Nur Afni Khafshoh selaku Sekretaris di Pusat Layanan Terpadu (PLT).

Afni menjelaskan prosedur untuk melaporkan kasus kekerasan seksual kepada PLT. Mulai dari pelaporan, pencarian bukti, hingga pendampingan.

“Jadi memang betul kasus kekerasan seksual tidak sama dengan kasus-kasus yang lainnya. Karena mementingkan kepentingan si korban,” jelas Afni.

Mengenai kasus pelecehan seksual yang terjadi di FUPI baru-baru ini, Afni mengatakan bahwa PLT sedang menangani kasus ini. Pada hari yang sama saat diadakannya aksi, PLT telah memulai proses penanganan kasus ini. []

Reporter: Aida Husna Rahmadani

Editor: Hifzha Aulia Azka 

You may also like

Antara Ekonomi dan HAM; Warga Jogja di Tengah Kesenjangan Struktural

lpmrhetor.com – Ekonomi sulit menjadi salah satu isu