lpmrhetor.com, UIN – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta mengeluarkan surat edaran kepada Dekan Fakultas, Direktur Pasca Sarjana, dan Kepala Unit untuk melakukan pendataan dan pembinaan terhadap mahasiswi bercadar. Namun, nampaknya Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Nurjannah, belum mengetahui mekanisme pembinaan yang mesti dilakukan.
Hal itu ia ungkapkan saat dikonfirmasi lpmrhetor.com pada Jumat (23/2/2017). Nurjannah mengatakan bahwa ia tidak mengetahui bagaimana persisnya pembinaan yang mesti dilakukan karena tidak tertuang dalam surat edaran.
“Bentuk pembinaannya seperti apa, saya tidak tahu persis, karena tidak tertuang dalam surat,” katanya.
Baginya, agenda pembinaan oleh kampus merupakan hal yang bisa berlaku untuk siapa saja. Pembinaan tersebut dilakukan oleh kampus kepada mahasiswa berprestasi, baik akademik maupun non-akademik.
Selain itu, ia mengatakan bahwa pembinaan juga bisa dilakukan terhadap mahasiswa yang bermasalah, seperti terancam Drop Out, bermasalah moral, dan lain-lain.
Nurjannah juga menambahkan, bahwa pembinaan yang dilakukan oleh kampus pun ada yang bersifat umum seperti belajar efektif, dan adapula yang bersifat khusus seperti mahasiswa bidikmisi, dan lain sebagainya.
Terkait pembinaan terhadap pengguna cadar, Nurjannah justru tidak mau menanggapi lebih jauh. Walaupun ia belum mengetahui bagaimana mekanisme pembinaan yang mesti ia lakukan. Ia memilih untuk tidak menanggapi surat tersebut.
“Seingat saya, dekan diminta mendata, untuk dilakukan pembinaan. Dan bukan diminta menanggapi,” tandasnya.[]
Reporter: Ikhlas Alfarisi
Editor: Fahri Hilmi